JAMBI – Setelah melakukan penyelidikan, Aparat Kepolisian Resort Kota Jambi beserta jajaran akhirnya berhasil mengungkapkan kasus penemuan bayi malang yang ditemukan mengapung di Danau Sipin beberapa waktu yang lalu. Pelaku adalah Zuhriyana dan Apriyanto.
Kedua tersangka tak lain adalah kedua orang tua dari bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan mengambang di danau yang berlokasi di RT 02 Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi beberapa hari lalu.
Kapolresta Jambi AKBP, Achmad Fauzi Dalimunte mengatakan, Dari hasil pemeriksaan sepasang kekasih yang sudah berpacaran sejak 2012 lalu itu diduga kebablasan hingga menyebabkan tersangka Zuhriyana mengandung. Namun karena takut malu keduanya sepakat untuk membunuh bayi tersebut.
“Dugaan kesengajaan ada. Mereka sebelumnya pernah mencoba melakukan pembunuhan (Aborsi Redd”),” kata Kapolresta, Senin (15/5).
Sementara itu, Zuhriyana mengatkan keputusan untuk membuang bayi tersebut lantaran dirinya merasa tidak yakin jika kekasihnya mau bertanggung jawab, “Kaya ragu la gituna,” ujar Zuhriyana.
Selain itu, Apriyanto yang merupakan ayah dari bayi tersebut mengatakan dirinya mengetahui jika bayi tersebut sudah lahir dan dibuang ke danau ialah dari informasi yang diberikan oleh tersangka Zuhriyana.
“Waktu itu dio sms yank aku sudh beranak, aku tanya branak dimano, di jamban kato nyo,” jelas Apriyanto.(Tem)
