Kualitas Swakelola Dinas PUPR Tanjabbar Disoal

TANJABBAR – Kualitas pekerjaan jalan swakelola pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, khususnya di Bidang Bina Marga dipertanyakan.

Hal tersebut terlihat dibeberapa ruas jalan didalam kota Kuala Tungkal, seperti Jalan Panglima Cama. Pasalnya, jalan yang telah diperbaiki melalui dana swakelola kini mulai hancur lagi bagaikan kubangan.

Padahal perbaikan jalan tersebut belum lama ini di lakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam hal ini Bidang Bina Marga.

Dengan Pekerjaan seperti ini tentu menjadi tanda tanya besar, padahal dana Swakelola teranggarkan sangat besar telah digelontorkan pemerintah. Namun dilapangan, pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat.

“Ini sudah kelewat batas. Belum hitungan tahun sudah rusak. Seharusnya pejabat bisa memberikan contoh baik. Cepat tanggapi jika ada permasalahan,” kata Dedi Warga Kuala Tungkal.

Ia pun sangat menyayangkan jika pekerjaan tersebut kualitasnya buruk sekali, ia mentengarai jika jalan tersebut rusak dianggarkan terus, agar ada Swakelola-swakelola lagi dengan hasil yang kurang baik.

“Kalau ada pekerjaan yang salah atau tidak sesuai standar seharusnya cepat ditindak. Ditegur supaya bisa diperbaiki dan dijalankan sesuai aturan,” kesalnya.

Karena dengan kualitas jalan seperti itu, kata dia dapat membahayakan pengguna jalan, apalagi mobilitas jalan diwilayah tersebut cukup tinggi.

“Jangan cuma jadi patung, apalagi jadi tembok yang bisanya menutupi kesalahan dan kepentingan golongan tertentu yang sekedar ingin meraup keuntungan pribadi. Itu salah,” Tegasnya.

Sementara itu, Ketua LSM Petisi 28 Syarifudin menyayangkan dengan hasil pekerjaan yang jelek tersebut. Dengan begitu tentu membuat bahaya pengguna jalan.

” Kalau kulihat, ini seperti anggaran kesepakatan jadi suka suka mengerjakannya, tentu kalau anggaran keperluan pastinya melihat kualitas. Sampai-sampai dikerjakan setiap tahun, Milliaran dana tersebut seperti sia sia. Seperti Tidak ada pertanggung jawaban dari KPA,” Ungkapnya.

Sayangnya, Kabid Bina dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Marga Arif Sambudi saat dikonfirmasi belum bisa memberikan jawaban, nomor handpone yang biasa digunakan saat dihubungi tak menjawab panggilan.(hry)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033