Lagi Pesta Sabu, 4 Pemuda Sungai Penuh Ditangkap

SUNGAI PENUH – Satuan Res Narkoba Polres Kerinci meringkus 4 pemuda lagi asyik pesta Narkotika jenis Sabu di sebuah pondok di Desa Kumun Mudik, Kumun Debai Kota Sungai Penuh, Jumat (6/12/2019).

Data yang diperoleh Satnarkoba Polres Kerinci, 4 pemuda yaitu, RH (44) warga Kumun Mudik, GS (19) warga Desa Sandaran Galeh, DS (22) warga batu lumut dan RDS (20) warga Koto Lebuh, Pondok Tinggi.

Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto,SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Syafrizal dikonfirmasi mengatakan, ke empat pemuda ditangkap ketika saat mengonsumsi narkotika.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, anggota langsung bergerak ke TKP dan ditemukan empat orang sedang pesta sabu,” kata IPTU Syafrizal saat dikonfirmasi Sabtu (7/12/2019).

Selain 4 terduga penyalahguna narkoba, jelas Syafrizal, barang bukti juga berhasil diamankan.

“Iya, barang bukti sabu sekitar 0,95 gram, alat isap dan HP diamankan di TKP,” ujarnya.

Sementara keempat pelaku saat ini mendekam di Tahanan Mapolres Kerinci. (Jul)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube