SUNGAI PENUH – Petualangan RM (23) warga Desa Sungai Tutung Kabupaten Kerinci, yang mengaku tamatan Akademi Kepolisian (AKPOL) gadungan angkatan 2015 berakhir di bui.
Bunga (nama samaran) salah satu korban penipuan, melapor ke Polres Kerinci.
Kapolres Kerinci, AKBP Heru Ekwanto, SiK melalui Kasat Reskrim IPTU. Edi Mardi kepada wartawan, Selasa, ( 26/11) menjelaskan tersangka RM mengaku Akpol, melakukan pendekatan dengan beberapa mahasiswa di Jambi melalui media sosial.
“Setelah korban tertarik dengan rayuan tersangka, dengan penampilan sebagai Taruna Akpol lengkap dengan seragam dinas. Disitulah tersangka mulai melakukan aksi bejatnya,” sebut Edi.
Menurut pengakuan RM, Akpol gadungan aksi yang dilakukannya bukan saja terhadap satu korban. Akan tetapi ada beberapa korban lain yang sudah ia tipu.
Baca Juga : Polantas Gadungan, Nekat Curi Motor Tilang Hingga Motor Dinas
Melalui media sosial, RM minta korban membuka baju dan saat itulah tersangka merekam Videocall dengan wanita tersebut. RM bahkan mengancam akan menyebarkan video bugil korban.
Perbuatan bejat RM berakhir di bui, pelaku ditangkap satuan Reskrim di lapangan Pemda Kerinci, Senin (25/11).
Akibat perbuatannya, RM di ancam dengan UU IT dengan kurungan 6 tahun penjara dan UU pornography 12 tahun penjara. (Jul)
