Pelayanan Dinilai Lamban, Oknum Polisi Tampar Perawat RSUD

REMBANG – Peristiwa salah satu oknum anggota polisi berinisial Y menampar perawat RSUD Rembang Alimuddin Fahmy. Kasus yang terjadi Kamis (26/09/2019) pagi tersebut berbuntut panjang hingga dilaporkan ke Polres Rembang.

Seperti dirilis Merdeka.com,
Kabid Pengembangan dan Informasi RSUD Rembang Nurdin Fahrudi mengatakan, peristiwa itu terjadi di ruang HND (High Nursing Dependency).

“Kami sudah menghubungi pihak kepolisian atau atasan pelaku, dan saat ini masih dalam proses. Secepatnya jika sudah selesai kami bersama kepolisian akan memberikan keterangan bersama,” kata Nurdin kepada Liputan6.com, Jumat kemarin.

Dia menduga, peristiwa itu hanya salah paham. Apalagi polisi berinisial Y masih muda dan terbawa emosi terkait kondisi sang kakek yang kritis. Namun prosedur penyelamatan dan perawatan pasien sudah berjalan sesuai standar operasional.

“Kelihatannya terjadi salah paham karena pelaku juga masih muda sehingga terbawa emosi. Ya harapan kami kejadian semacam ini tidak terulang kembali,” ujarnya.

Pengacara Alimuddin Fahmy, Ali Hadi menyatakan akan mengawal persoalan yang telah terjadi terhadap kliennya hingga proses hukum selesai.

“Dalam hal ini terus terang lebih pada titik berat profesionalitas saja. Jadi persoalan-persoalan ke depannya nanti bagaimana ending-nya, kami akan mengawal sampai selesai,” ucapnya.

Ali Hadi mengaku, salah satu penyidik sempat memberikan penawaran di awal, untuk diproses pidana umum atau diselesaikan di Propam. Dan kliennya juga sudah diklarifikasi oleh salah satu penyidik di Propam Polres Rembang.

“Terus terang tadi ya saya sampaikan bisa kami ambil semua. Artinya dua-duanya bisa jalan. Tadi penyidik bilang bisa dilaporkan keduanya, tapi proses Propam didahulukan. Kita mengalir saja mas, dan kita pelajari koridor hukumnya,” ujar Ali.

Kapolres Rembang, melalui Paur Subbag Humas, Aiptu Lismin Hartiwi, membenarkan adanya polisi setempat yang diduga melakukan tindakan kekerasan kepada salah satu anggota PPNI Kabupaten Rembang.

Lismin mengatakan, bahwa polisi berinisial Y itu bertugas di Kesatuan Sabhara Polres Rembang. Kata dia, pihak PPNI juga sudah melaporkan kekerasan itu.

“Intinya itu, pihak kami akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Tadi pagi pihak PPNI sudah melaporkan,” katanya. Dikutip dari Merdeka.com

Dia menjelaskan, proses hukum akan berjalan. Namun lantaran yang bersangkutan tengah dalam kondisi berduka, proses pemeriksaannya ditunda.

“Inikan lagi posisi berduka mas, kemarin pasien keluarga oknum tersebut kan meninggal. Jadi pemeriksaannya menunggu,” jelasnya.

(Wandi)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube