Mall Dilarang Gunakan Kantong Plastik, Apotek Tidak, Ada Apa?

JAMBI – Terkait aturan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Jambi, bahwa setiap pusat perbelanjaan, seperti Mall dan yang lainnya tidak diperbolehkan menggunakan Kantong plastik. Namun berbeda bagi tempat penjualan obat atau kawasan kesehatan, Senin (26/8/19).

Itu artinya, Aptek-apotek yang diketahui untuk menjaul obat-obatan tidak dilarang dong ?

Sehubungan dengan hal tersebut, Maulana selaku Wakil Walikota Jambi,  sebut bahwa pihaknya tidak melarang untuk penggunakan kantong palstik bagi tempat kesehatan

Dirinya mengatakan, bahwa hal itu karena mengingat pihaknya belum membuat kantong khusus, untuk wadah obat.

“Kalau obat ini kan harus dipastikan kesterilannnya, nanti kalo dilarang atau disuruh bawa sendiri dari rumah, nanti kantong bekas terasi dijadikan tempat obat itu.” kata Maulana saat dijumlau awak media, Minggu (25/8/19).

Untuk itu, ia mengaku untuk larangan penggunaan kantong plastim sperti di Mall dan temlat belanja lainnya,tidak diberlakukan bagi tempat jualan obat.

“Karena begini, setiap kita mengeluarkan sesuatu, kita harus menyiapkan penggantinya. Seperti di Mall dan yang lainnya kan sudah kita siapkan, suruh bawa plastim dari rumah, dam di Mall nya pun sudah siapkan kantong sendiri yang ramah lingkungan. Nah dibidang kesehatan tidak bisa seperti itu,” tandasnya.

 

(Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033