MERANGIN – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Tenaga Kerja (DPMPSPTK) Kabupaten Merangin Jangcik Mohza mengatakan, jumlah gelontoran dana dari investor hingga akhir 2018 di Bumi Merangin telah mencapai Rp 971.79 Milyar.
Jumlah ini merupakan akumulasi dari tahun 2016 hingga 2018 dari berbagai bidang. “Rinciannya untuk tahun 2016 itu nilai investasinya Rp 366.94 Milyar, kemudian tahun 2017 sebesar Rp 373.55 Milyar, dan tahun 2018 di angka Rp. 231.30 Milyar,” ungkapnya, Senin (1/4).
Lalu bagaimana dengan tahun 2019? Ia mengatakan saat ini prosesnya saat ini masih dalam tahap penyempurnaan. “Itu (data nilai investasi) kan yang memprosesnya bukan instansi DPMPSPTK saja, tetapi juga pihak terkait lainnya,” ujar Jangcik.
Mengenai target investasi tahun 2019 lanjut Uda sapaan akrab Jangcik, pihaknya memang tidak direkomendasikan ‘tugas’ itu dari pemerintah kabupaten (Pemkab). Dengan alasan instansinya bersifat pelayanan publik.
“Kita tidak dibebankan target, karena sifatnya pelayanan publik. Jadi, siapapun yang datang kemari untuk mengurus izin, dan selagi itu memenuhi syarat yang telah ditetapkan akan kita layani,” lanjutnya.
Menurut Uda, munculnya investor yang hendak mengembangkan bisnis di Bumi Tali Undang Tambang Teliti di antaranya dapat berguna untuk menyerap tenaga kerja. “Bisa menyerap pengangguran ataupun penambahan PAD kita,” pungkasnya.
(rdc)
