SUMUT – Unit Reskrim Polsek Gebang, Polres Langkat, Sabtu (30/3/2019) pagi mengamankan AZ (34) penumpang bus tujuan Jambi. AZ ditangkap, lantaran kedapatan membawa diduga sabu dalam perjalanan tersebut.
Warga Kandang Samalanga, Kabupaten Biren Provinsi Aceh, terjaring razia yang digelar di Jalan Diponegoro, depan Polsek Gebang.
“4 (empat) bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu masing-masing perbungkusnya seberat 250 gram dan keseluruhannya seberat lebih kurang 1 Kilogram,” papar Kapolres melalui Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan.
Diamankannya AZ ini, hasil razia yang dipimpin Kapolsek, AKP H Tobing pagi tadi. AZ ditangkap saat menumpang Atjeh Bus dengan Nopol BL 7525 AA yang terjaring razia. Dimana, saat petugas memeriksa barang penumpang, tas ransel hitam AZ ternyata berisikan sabu.
Berita terkait : Tangkap Sabu Dalam Dubur di Jambi, Hakim Terpelongo Caranya
“Plastik bening yg di duga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yg di bawak dari Kandang Samalanga milik inisial T akan di bawa ke Jambi. Kemudian tersangka, barang bukti dan bus di limpah ke sat narkoba Polres Langkat,” pungkasnya.
(SP/Erw)
