Mobil Pembawa APK Prabowo-Sandi Ternyata Bukan Milik TNI

JAKARTA – Mabes TNI menyatakan mobil berplat 3005-00 yang digunakan untuk membawa logisltik paslon Prabowo-Sandiaga teregistrasi tidak sesuai sebagai kendaraan dinas TNI.

Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mayjen TNI Sisriadi. Seharusnya, kata dia, plat nomor 3005-00 digunakan mobil Mitsubishi Lancer bukan Mitsubishi Pajero.

“Nanti kita adakan penyelidikan. Nanti kita dalami lebih lanjut,” kata Sisriadi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/3).

Jika nanti didapati ada oknum anggota TNI yang tergabung dan terlibat dalam penggunaan plat dinas tersebut, Sisriadi memastikan akan ada tindakan tegas.

Tapi, apabila masyarakat sipil maka TNI serahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.

“Nanti kita lihat dulu aturannya, peradilan umum berarti akan diserahkan ke polisi. Kita belum bisa menentukan apakah tindak pidana atau bukan tindak pidana, kalau tindak pidana mungkin teguran atau penyitaan,” ujar Sisriadi.

Sementara itu, Danpom TNI Mayjen Dedy Iswanto belum bisa memastikan kapan penyelidikan penggunaan plat dinas tersebut selesai.

“Kita upayakan secepat mungkin, karena kita tetap menjaga netralitas TNI,” ucap Dedy.

Sumber Berita : klik disini

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page