JAKARTA – Dua anggota TNI AD berpangkat Serka dibekuk oleh Tim gabungan. Dimana, tim gabungan dari Denpom Jaya/1 TGR, Satuan Narkoba Polres Jakarta selatan, Bea Cukai pusat dan Bea Cukai BSH beraksi di bandara.
Keduanya diamankan karena diduga membawa narkotika jenis shabu saat berada di Terminal 1A Bandara Soekarno Hatta, Jumat, (01/03/2019) sekira pukul 15.00 WIB.
Adapun kedua Anggota TNI AD tersebut berinisial HJS berpangkat Serka dan temannya HR juga berpangkat Serka, diamankan setelah ditemukan 2 paket berwarna putih diduga kuat narkotika jenis shabu.
Diketahui barang haram tersebut seberat sekira 48,97 Gram, dan ditemukan diselangkangan HJS.
“Apesnya lagi, setelah test pemeriksaan urine keduanya anggota TNI AD ini positif menggunakan Narkoba,” ujar salah satu aparat yang turut mengamankannya.
Adapun kedua oknum aparat TNI AD tersebut bersama barang bukti selanjutnya digiring ke Sub. Denpom BSH guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara Tim Gabungan melanjutkan pengembangan ke daerah Bogor guna mencari pelaku utamanya yang berinisial ACL masih (DPO).
Sumber berita : klik disini
