Wasekjen Demokrat : Sekarang Doa Saja Bisa Direvisi?

JAKARTA – Mudahnya revisi kebijakan di era pemerintaha Joko Widodo menjadi sorotan politisi Wakil Sekjen Partai Demokrat, Renanda Bachtar. Ia pun menyayangkan inkonsitensi pemerintah ini.

“Saya sempat berpikir mengapa di era sekarang banyak yang direvisi ya?” ujar Renanda dikutip Pojoksatu.id dari RMOL, Selasa (5/2/2019).

Renanda memaparkan sejumlah revisi yang dilakukan oleh Jokowi dan lingkaran kekuasaannya yang terjadi kurang dari dua bulan terakhir.

Pertama, soal pembebasan Abu Bakar Baasyir. Jokowi mengatakan Baasyir dibebaskan dengan pertimbangan kemanusiaan. Beberapa hari kemudian pernyataan Jokowi itu dimentahkan oleh Menko Polhukam Wiranto. Hingga sekarang Baasyir pun mendekam di dalam penjara.

Kedua, menyanyikan Indonesia Raya di bioskop sebelum film diputar. Surat imbauan sudah disebar Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Namun kurang dari seminggu, Imam mengamputasi kebijakannya itu.

Ketiga, Jokowi berjanji mengangkat 17 ribu penyuluh pertanian menjadi PNS. Di hadapan ribuan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) di acara Silaturahmi THL-TBPP Indonesia di GOR Jatidiri, Semarang, Minggu (3/2), Jokowi mengatakan pengangkatan bisa langsung dilakukan setelah dirinya menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Keputusan Presiden (Keppres).

Tapi sehari kemudian janji Jokowi ini direvisi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin. Dia menegaskan penyuluh pertanian tak bisa jadi PNS.

Lebih heboh lagi, kata Renanda, ketika kader PPP yang merupakan salah satu pendukung utama Jokowi, Romahurmuziy (Romi) meminta Kiai Maimoen Zubair merevisi doanya. Peristiwa itu terjadi saat Jokowi mengunjungi kediaman Mbah Moen di Ponpes Al-Anwar, Rembang, Jumat (1/2) malam.

Saat itu, doa Mbah Moen dalam bahasa Arab yang menyebut nama Prabowo diminta Romi diulang dan diganti dengan nama Jokowi.

“Nah sekarang ini doa saja bisa direvisi?” tanya Renanda terheran.

Sumber : Pojoksatu.id

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page