LAMPUNG – Oknum hakim di kabarkan di grebek warga lantaran diduga kuat, berbuat mesum dengan 2 wanita. Hakim di Lampung itu, digrebek warga saat membawa wanita yang bukan istrinya ke rumah dinas, Jumat (18/1) sekitar pukul 02.00 Wib.
Informasi yang dihimpun, hakim tersebut memiliki istri yang juga berdinas di Pengadilan, namun berbeda daerah. Kasus oknum berinisial Y, dibenarkan Humas Pengadilan Tinggi.
“Benar, inisial Y. Tapi praduga tak bersalah, harus kami junjung,” ujar Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Jesayas Tarigan saat dikonfirmasi Sabtu (19/1) pagi dilansir LampungPro.com
Masih dikatakan Jesayas, oknum hakim berdinas di Pengadilan Tinggi Menggala. SK milik Y sebagai hakim sendiri, telah di nonaktifkan sejak 16 Januari lalu.
“Y di non-palukan di PT Menggala sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan dia,” terangnya.
Terkait kasus tersebut, Jesayas menerangkan kejadian bukan pada tanggal 18 Januari melainkan pada 14 Januari. Kemudian pada 15 Januari, vidionya menyebar. Dan pada 16 Januari, SK penarikan dikeluarkan.
Hal tersebut merupakan bentuk tindakan PT sebagai kawal depan Mahkamah Agung (MA). Menurut Jesayas, jika pelanggaran etik maupun teknis merupakan ranah Badan Pengawas (Bawas) MA, sementara PT hanya memfasilitasi.
“Tindakan PT sebagai kawal depan MA yaitu menarik Y,” pungkasnya.
