Sempat Ancam Korban, Satu Dari 4 Orang Begal Asal Rupit Berhasil Diamankan

SAROLANGUN – Polsek Pelawan Singkut berhasil mengungkap Kasus Perkara Pencurian, dan kekerasan yang terjadi pada hari Selasa (15/01) sekira pukul 21.00 wib, di Jalan Lintas Sumatera Depan Idola Desa Pelawan Jaya Kecamatan Pelawan.

Dari kejadian ini, polisi berhasil mengamankan FY (21) yang merupakan salah satu pelaku dari empat orang. Namun tiga orang pelaku yang berinisial MT (30), UR (24) dan YS (30) masih dalam pengejaran aparat kepolisian, sehingga kini ketiganya, sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana, S.IK, M.AP melalui Kasubag Humas, Iptu Ardiansyah mengatakan, bahwa kejadian itu terjadi pada hari Selasa tanggal 15 Januari 2019 Sekira pukul 21.00 Wib.

“Saat itu Korban pulang dri RSUD Sarolangun, bersama sama dengan Istri dan Anaknya yang masing-masing korban, menggunakan SPM Honda Supra Fit Warna Hitam, dan Istri serta anaknya menggunakan Honda Revo hitam menuju rumahnya.” katanya.

Lanjutnya, pada saat dijalan lintas sumatera, tepatnya di depan Idola Desa Pelawan Jaya Kecamatab Pelawan, korban mengiringi istri dan anaknya di belakang dengan jarak sekira 500 Meter. Dan pada saat mengiringi istri dan anaknya, tiba-tiba SPM Honda Supra Warna hitam sebanyak dua orang memberhentikan korban.

“Ketika itu juga datang sepeda motor revo sebanyak dua orang berhenti dibelakang, dan kemudian salah satu orang yg mmberhentikan korban sambil berkata “Serahkan motor mu nanti ku tembak”. Kemudian korban dipaksa turun dari SPM miliknya, dengan cara mendorong tubuh korban, sehingga korban hampir terjatuh,” jelasnya.

Tidak sampai disitu saja, Kabag Humas Polres ini juga menceritakan bahwa saat itu, salah satu pelaku yang berada dibelakang korban langsung menaiki SPM korban, dan langsung lari menuju arah Singkut. Usai kejadian tersebut, dan tidak lama ada warga yang datang menolong korban, langsung menghubungi personil Polsek Pelawan singkut untuk meminta bantuan.

“Ps Kanit Reskrim sedang berada di depan lapangan bola kaki singkut mendapat telpon dari warga, bahwa di depan idola telah terjadi CURAS mengarah ke Singkut. Dan mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim langsung menghubungi personil yang paling, dan kemudian tidak beberapa lama berhasil mengamankan satu orang yang dicurigai yang menggunakan SPM Honda Supra Fit dengan ciri-ciri yang telah disampaikan.” bebernya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit SPM Honda Supra Fit Warna Hitam Tanpa Nopol dgn Nosin HB 71E-1675158 dan Norangka MH 1HB71188K679250. satu Lembar STNK atas nama ALFIRMANSYAH nopol BG 3298 HM dgn Nosin HB 71E-1675158 dan Norangka MH 1HB71188K679250. (Ajk)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033