Pedagang Mengeluh Jam Operasional Pasar Dibatasi, Muchlis : Bagusnya Ya 24 Jam

JAMBI – Saat Sidak ke Pasar Rakyat Angso Duo Baru Jambi pada pagi Senin (24/12), Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS mendengar keluhan pedagang terkait jam operasional pasar.

Dalam sidak tersebut, turut pula hadir Danrem 042/Garuda Putih, Kolonel Inf Dany Budiyanto, dan tim satgas pangan ke Pasar Rakyat Angso Duo Baru Jambi.

Saat mengelilingi pasar tersebut, banyak pedagang yanh mengampaikan keluhan mereka. Diantaranya soal jam operasional yang dibatasi.

Seperti yang disampaikan Ema pedagang cabe dan bawang. Dirinya meminta pihak Kapolda Jambi membatu, agar jam operasional pasar itu tidak dibatasi.

“Pak bagaiamana dengan surat yang sudah kami sampaikan itu pak, bantulah kami pak, jangan batasi jam jualan kami disini,” ungkapnya.

Sementara itu, rekannya Nur menambahkan supaya diberlakukan operasional pasar tersebut 24 jam, karena baginya jika dibatasi itu sangat menyiksa pedagang.

“Iyo pak, kami minta 24 jam la pak, mati kami pak kalo dibatasi.” tambah pedagang Kopi tersebut.

Menanggapi keluhan tersebut, Kapolda Jambi meminta supaya pedagang bersabar dulu. Dirinya berjanji akan membantu mengatasinya.

“Iya ya, sabar ya. Kan Pemprov dan Pemkot akan duduk bersama dan akan cari jalan keluarnya. Menurut amatan saya pasar sebesar ini bagusnya ya 24 jam,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (ASPARINDO), Joko Setiyanto juga menolak pemberlakukan jam operasional pasar tersebut. Dirinya juga akan ikut membatu menyelesaikan persoalan ini.

“Inikan unit bisnis. Yang namanya bisnis itu jangankan 24 jam, kapan perlu 24 tahun. Asparindo akan bantu persoalan ini nantinya dan akan bolak-balik ke Pasar Angso Duo ini,” pungkasnya. (Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033