MERANGIN – Transparansi Pemerintah Desa Tanjung Gedang Kecamatan Pemenang terkait penggunaan Dana Desa (DD) dipertanyakan. Pasalnya, sejumlah proyek pembangunan yang dilakukan desa, tanpa memasang papan proyek pengerjaan. Kondisi ini, akhirnya mulai menjadi perbincangan masyarakat desa. Bahkan di Kantor desa, sama sekali tidak terpasang baliho pengumuman anggaran desa serta penggunaan nya.
Sebut saja MD, salah satu warga desa Tanjung Gedang mengatakan, memang sejak awal baliho anggaran dana desa tidak pernah di pasang. “Baliho untuk anggaran dana desa itu, raso sayo memang tidak pernah di pasang sama pak Kades,” ujar MD, Senin (10/12)
MD juga mengaku, banyak warga desa yang sebenarnya mempertanyakan hal tersebut. Karena kesanya, Pemerintah desa tidak memberikan akses informasi terkait apa apa saja yang akan di bangun oleh desa. “Masyarakat kini lah banyak dak senang lagi samo Kades itu. Karna tidak transparan,” ungkap MD dengan logat daerahnya.
Untuk diketahui, dalam peraturan Kementerian Desa sendiri. Pemerintah Desa wajib mengumumkan jumlah anggaran dan penggunaan dana desa pertahunya. Pengumuman sendiri dibuat untuk kemudian di pasang di Kantor Desa sebagai bahan informasi masyarakat desa. (tr05)
