JAMBI – Terkait terhentinya rencana pembangunan Fly over (Jembatan layang) di Jambi, hingga sampai dengan saat ini belum ada solusi dari pemerintah. Selain itu juga, diketahui di tahun 2019 mendatang pembangunan tersebut belum tentu bisa dilaksanakan. Karena Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD tidak berani untuk melanjutkannya.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto usai menjadi pemimpin upacara hari Bhakti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Senin (3/12/18).
Dianto mengatakan bahwa pembangunan Fly over tersebut, memang sudah direncanakan oleh Pemprov, yang juga desainnya sudah dibuat. Akan tetapi, hal ini terjadi kendala, sehingga tak bisa dilanjutkan.
“Jadi Fly over itu, kita desain itu dulu memang kita 2 tahun yang lalu berharap bahwa nilai tukar rupiah itu stabil. Lalu kendala lainnya, memang sudah terselesaikan, termasuk pembebasan lahan di sekitar fly over, amdalallinnya juga. Akan tetapi ada hal yang cukup berpengaruh, yaitu berubahnya nilai tukar rupiah ke dollar. Yang awalnya kita menghitung di bawah Rp. 11.000/Dollar, ternyata sekarang diatas Rp. 14.000.” jelasnya.
Selain itu, pembangun tersebut juga harus merubah Memorandum of Understanding (MoU) sebelum dengan yang baru, dan itu harus dilakukan oleh pejabat yang definitif. Dimana masa jabatan pejabat itu harus lebih dari 3 tahun.
“Oleh karena itu lahan, kita dari tim anggaran pemerintah daerah dan juga dari tim pemerintah DPRD, tidak berani melanjutkan program atau pembangunan kita untuk membangun Flyover tersebut. Karena nilai yang akan berkurang itu cukup banyak, ini berpengaruh terhadap kegiatan lainnya, dan ini kita sudah kaji sebelumnya.” tambahnya lagi.
Lebih lanjut, saat ditanyakan apakah di 2019 pembangun tersebut bisa terselesaikan atau tidak. Dirinya menyampaikan bahwa belum tentu bisa, karena MOUnya baru bisa dilakukan dalam waktu 3 tahun ke depan.
Disisi lain, Sekda juga mengatakan bahwa kalaupun nanti pembangunan tersebut dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jambi, itu pun baru bisa dilaksanakan pada era pimpinan Gubernur yang akan datang.
“Kalau pun itu nanti akan dibiayai oleh pemerintah provinsi Jambi, kita berharap mungkin nunggu kepemimpinan gubernur yang akan datang. Atau kita minta bantuan pada pemerintah pusat, karena ini kan program multiyears yang harus dilakukan MOU oleh pimpinan yang masa jabatannya masih lebih dari 3 tahun.” pungkasnya. (Nrs)
