JAMBI – Kabar gembira untuk para petani kelapa sawit di Provinsi Jambi. Pasalnya mulai pertengahan bulan Oktober 2018, harga TBS mengalami kenaikan. Hal ini disampaikan Darmawan, selaku Kasi Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Jambi, Jum’at (19/10/18).
Dirinya mengatakan, berdasarkan hasil dari rapat Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi, Kamis (18/10) kemarin. Harga TBS untuk periode 19 hingga 25 Oktober 2018, mengalami kemaikan.
Saat ditanyakan, apa penyebab naiknya harga. Darmawan mengatakan bahwa hal tersebut dikarenakan, barang yang masuk dari luar, itu dikenakan pajak. Dirinya juga mengatakan kenaikannya pun tidak tinggi, hanya sebesar Rp.12 rupiah.
“Alasannya itu karena mungkin kondisi pabrik, karena ada aturan mereka. Dan barang masuk dari luar itu dikenakan pajak.” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasi Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Provinsi Jambi itu, mengatakan untuk harga pasar dilapangan, dirinya tidak tahu pasti, karena itu merupakan keputusan dari perusahaan.
“Kalau pasar itu kan tidak ada yang pasti, hasil dari pengamat yang kita dapat harga sawit kemungkinan besar tidak terlalu tinggi.” pungkasnya.
Berikut harga terbaru TBS di Jambi, untuk periode 19 hingga 25 Oktober 2018 :

(Nrs).
