Warga Meradang Soal Pencemaran Limbah, Kecamatan : Belum Ada Laporan

PAMENANG – Kasus pembuangan limbah yang mencemari lingkungan, jadi pembicaraan di Pamenang. Kecamatan meminta, kasus ini dapat ditindaklanjuti.

Aliran limbah diduga dari pabrik triplek milik PT Lestarindo Utama Karya di Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang, bikin meradang warga. Ada 4 warga yang terkena dalam aliran pabrik tersebut.

Sekretaris Camat Pamenang, Asmuni mengatakan, pihaknya belum mengetahui pencemaran tersebut. Bilangnya, tidak ada laporan terkait pada persoalan yang berlangsung bertahun-tahun itu. Namun begitu, Asmuni mengisyaratkan untuk menindaklanjuti hal itu.

Berita Terkait : Miris, Aliran Limbah Pabrik di Rejosari Cemari Lingkungan Warga

“Kalau memang melanggar, laporkan,”
Imbuh Asmuni.

Informasi yang dihimpun, desa mendapatkan kompensasi Rp 800.000 perbulan dari perusahaan. Sementara untuk RT setempat, malah tak mendapatkan apa-apa.

“Desa diberi kompensasi sebanyak Rp 800.000 perbulan,” sebut Nurhuda, Kasi di Desa Rejosari

Sementara pengakuan dari Ketua RT setempat, perusahaan nyaris tak berkontribusi. Dulu, warga masih dibolehkan mengambil kayu sisa. Namun belakangan, perusahaan memilih membakar kayu tersebut.

(Tr05)