Geger, Terlibat Sabu 150 Kg, Anggota DPRD Diujung Tanduk

MEDAN – Hasil pengembangan kasus sabu-sabu seberat 150 kg dari IH dan rekannya, mengegerkan warga. Bagaimana tidak, barang haram yang didapat oleh BNN dikawasan Perairan Sei Lepan wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan, menyeret oknum anggota DPRD.

Hasil penyelidikan petugas, barang bukti sabu-sabu seharga lebih kurang Rp 200 milyar tersebut, melibatkan oknum anggota DPRD Langkat IH. Selanjutnya petugas BNN bergerak cepat.

Minggu (19/8) sekitar pukul 16.30 wib, petugas mendapati IH dan teman-temannya sedang berada didermaga TPI Pangkalan Susu di Jln Pelabuhan, Kelurahan Beras Basah, Pangkalan Susu.

Saat IH dan teman-temannya turun dari dalam Boat yang dinaiki, petugas langsung bergerak menangkapnya. Tanpa melakukan perlawanan apapun, IH dan teman-temannya pasrah dilingkari borgol kedua tangannya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas yang tak ingin memberikan keterangan kepada wartawan ini pun langsung bergerak pergi sambil membawa ke tujuh orang tersebut.

Anggota DPRD Langkat asal partai Nasdem tersebut berinisial IH (45) warga Dusun II Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Selain IH petugas BNN juga mengamankan enam warga lainya yakni US (43) Kepala Dusun II Desa Paya Tampak, Hen (45) warga Lorong Abdi Desa Sei Siur yang diketahui menjabat Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, Ham (47) Warga Desa Paya Tampak, bekerja sebagai sopir.

Yan (40) dan Ia (40) warga Desa Pintu Air, IJ (45) penduduk Desa Paya.

Sementara dilansir Tribun Medan, Kepala BNNK Langkat, AKBP Muhammad Zaini membenarkan adanya penangkapan 7 orang terlibat 150 Kg sabu. Dan satu orang benar anggota dewan fraksi NasDem.

“Iya ada diamankan (Anggota dewan fraksi NasDem, IH), masih dibawa orang BNN pusat pengembangan ke arah Aceh. BB (IH)nya ada, tapi kita belum konfirmasi langsung,” jelasnya.

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page