61 Kendaraan Dinas Pemprov Jambi Akan Dilelang

JAMBI – Dalam waktu dekat ini, sebanyak 61 Kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, akan segera dilelang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penatausahaan BMD Syafrial, My, Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah Setda Provinsi Jambi saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2020).

Syafrial mengatakan saat ini tahapan lelang kendaraan dinas Pemprov Jambi, masih dalam proses surat-menyurat yang di ajukan ke Gubernur Jambi.

“Sekarang ini sedang proses pembuatan surat persetujuan penjualan, yang di tujukan kepada pak Gubernur Jambi,” katanya.

Baca juga : Nelayan Butuh Solusi, Pemprov Maupun Pusat Lamban Respon

Ia menambahkan, jika surat tersebut sudah selesai ditanda tangani, nanti dilanjutkan ke KPKNL yang akan di lakukan secara lelang.

“Lelangnya nanti akan di lakukan secara on-line,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa, kendaraan yang akan di lelang ada sekitar 61 unit, dan itu hanya mobil roda dua dan roda enam.

“Kendaraan yang akan dilelangkan ada roda empat dan roda enam sebanyak 61. Untuk roda empat berjumlah 59 unit, dan roda enam berjumlah 2 unit,” jelasnya.

Lihat video viral: Orang tua korban Pencabulan Kutuk Pekalu yang dilakukan Oknum Disdik Provinsi

Untuk pembeli dalam lelang tersebut, tidak dibatasi baik dari dalam daerah maupun luar daerah Jambi.

“Kalau untuk pembeli boleh dari semua kalangan, tidak terbatas Wilayah Jambi. Dari luar Provinsi Jambi pun boleh ikut lelang, sipatnya Nasional.” Tutupnya. (Paw)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page