SAROLANGUN – Sukses menyelenggara Pilkades serentak di 39 Desa tahun 2018 lalu dengan sistem E-Voting, kini Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa tengah melakukan persiapan untuk 53 desa.
Dari data yang berhasil dihimpun oleh media ini, tercatat yang akan mengikuti pilkades serentak sebanyak 53 desa yang ada dalam wilayah Kabupaten Sarolangun akan dilakukan pada bulan April mendatang.
Kepada sejumlah awak media, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mulyadi mengatakan bahwa di tahun 2019 ini banyak Kades yang telah habis masa jabatannya.
“Yang ikut Pilkades ini Kepala Desanya Yang habis masa jabatan mulai sekitar bulan Februari tahun ini. Sekarang yang habis itu akan kita tunjuk Pjs Kadesnya,” kata Mulyadi, Senin (18/3/2019).
Lebih lanjut Mulyadi mengatakan, 53 Desa yang akan ikut Pilkades serentak itu tersebar di 10 Kecamatan yang dengan pelaksanaan sama dengan tahun sebelumnya yakni menggunakan sistem E-Voting.
“Yang paling banyak itu di Kecamatan Mandiangin, yaitu 13 Desa dan yang paling sedikit Kecamatan Batang Asai dan Pelawan, masing – masing 1 desa. Sistem pelaksanaannya masih dengan sistem E-Voting,” katanya.
Sistem E-voting ini katanya, merupakan yang kedua dilaksanakannya Pilkades serentak nanti, yang mana tahap pertama dilaksanakan pada Juli – Agustus tahun 2018 yang lalu.
“Mengingat keterbatasan alat, kita akan laksanakan secara bertahap seperti sebelumnya, tidak bisa dilaksanakan serentak keseluruhannya mengingat keterbatasan peralatan yang kita miliki,” ujarnya.
Sementara itu, ia menjelaskan untuk Desa yang akan habis masa jabatan itu pihaknya menunjuk Pejabat Sementara (Pjs) di setiap desa, yang mana pejabatnya berasal dari kecamatan masing-masing.
“Pjs Kades berasal dari kecamatan masing-masing mengusulkan kepada kita. Harus PNS minimal golongan II c,” bebernya (Ajk)
