JAMBI – Kasus beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) terus berlanjut. Usai pemeriksaan saksi, Kamis (17/1) siang giliran 5 Caleg Gerindra selaku terlapor diperiksa Bawaslu Provinsi Jambi.
5 Caleg itu yakni Sutan Adil Hendra (SAH) Caleg DPR RI, Abun Yani Caleg Muaro Jambi, Sakirin Pohan, Caleg Kota Jambi, Ade Irma Suryani dan Sukma Dewi Caleg Muaro Jambi. Namun dari lima yang dipanggil untuk diperiksa, hanya Sutan Adil Hedra (SAH) tidak memenuhi panggilan lembaga pengawasan Pemilu tersebut.
Berita Terkait : Caleg Gerindra Bagikan Formulir Beasiswa PIP, Pengamat : Itu Bisa Dicoret
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal, membenarkan adanya pemanggilan terhadap lima caleg sebagai terlapor ini.
“Hari ini yang kita panggil ada lima orang terlapor, tapi satu terlapor tidak hadir dan minta ditunda besok,” ujarnya, Kamis (17/1).
Terkait ketidakhadiran SAH yang merupakan anggota DPR RI aktif tersebut, Afrizal mengatakan jika SAH meminta pemeriksaannya ditunda karena berada di Jakarta.
“Karena yang bersangkutan hari ini berada di Jakarta, jadi ditunda besok,” katanya.
Sementara untuk keempat terlapor lainnya menjalani pemeriksaan di kantor Bawaslu di kawasan Broni. Tampak hadir pula, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
