JAMBI – Pada tahun 2017 lalu telah mengeluarkan bantuan Program Keluarga Harga kepada lebih dari 54.000 keluarga di Provinsi Jambi dengan total Rp 1.860.000 pertahun per penerima PKH. Hal ini disampaiakan oleh Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi, Arief Munandar, Kamis (13/12/18).
Dirinya mengatakan, bahwa ditahun 2018 belas ini, jumlah penerima PKH sendiri itu mencapai 108 keluarga. Itu tandanya, masyarakat yang menerima bantuan tersebut sudah semakin luas.
Arief menyebutkan bahwa masyarakat miskin di Provinsi Jambi sebanyak 230.000 jiwa. Menanggapi hal tersebut, maka Pemerintah Pusat Kementerian Sosial RI, melalui Dinsosdukcapil Provinsi Jambi menyalurkan bantuan, agar beban masyarakat dapat berkurang.
Untuk itu, ia berharap bantuan yang diterima oleh masyarakat ini nanti, bisa bermanfaat guna menunnjang kehidupan yang lebih baik lagi. Serta tersalurkan dengan tepat sasaran, sehingga bisa digunakan untuk kesehatan masyarakat yang menerima PKH tersebut.
“Yang tunai baru kota Jambi, dan Kota Sungai Penuh. Yang lain karena keterbatasan jaringan, maka ATM, maka menggunakan pola lama, yaitu Beras Sejahtera ada kurang lebih 32. 888 keluarga yang mendapatkan Beras Sejahtera. ” kata Arif saat ditemui di ruang kerjanya.
Sumber : Japos.co
