JAMBI – Dari suluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkup pemerintah provinsi Jambi, 29 diantaranya terkena rasionalisasi anggaran pada APBD Perubahan tahun 2017.
Dari 29 OPD yang terkena rasionalisasi anggaran tersebut Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) untuk urusan pekerjaan umum penataan ruang mengalami rasionalisasi tertinggi yakni mencapai Rp 35 Milyar, disusul Diknas pendidikan provinsi Jambi yang mengalami rasionalisasi sebesar Rp 12 Milyar.
“RSD Provinsi Jambi rasionalisasi sebesar Rp 4,2 Milyar,” kata H M Juber saat membacakan laporan badan anggaran DPRD Provinsi Jambi terhadap KUPA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2017 pada sidang paripurna dewan yang dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Selasa (15/8).
Sementara itu, BPSDMA Provinsi Jambi mengalami rasionalisasi sebesar Rp 3,5 Milyar, Sekretariat DPRD Provinsi Jambi Rp 1,5 Milyar lebih, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Rp 1 milyar, sedangkan RSJD Provinsi Jambi dirasionalisasi lebih dari Rp 2 Milyar.
“Dinas ESDM sebelum perubahan Rp 10.843.250.365,40 rasionalisasi Rp 1,5 Milyar,” terang Juber.
Namun demikian 9 OPD dilingkup pemerintah Provinsi Jambi seperti Dukcapil, Dinas perhubungan, DPKAD, Dinsosnakertrans, BKD dan beberapa OPD lainnya tidak mengalami rasionalisasi.
Namun demikian, anggaran di Sekretariat Daerah Provinsi Jambi yang semula berjumlah Rp 78 Milyar lebih malah mengalami penambahan sebesar Rp 6.231.000.000.(Tem).
