TANJABBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjabbarat menggelar Seleksi Tertulis terhadap 202 orang peserta Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2019 Se-Kabupaten Tanjabbarat. Dari 202 orang peserta, nantinya akan ditetapkan 6 orang terbaik di setiap kecamatan yang selanjutnya mengikuti tes wawancara.
Seleksi tertulis calon anggota PPK ini, mendapat pengawasan ketat dari KPU Tanjab Barat, yang juga merupakan panitia dari seleksi tertulis ini
Baca juga : Sah, KPU Resmi Tetapkan Haris-Sani Jadi Paslon di Pilgub
Ketua KPU Tanjab Barat, Apnizal mengatakan, kegiatan perekrutan anggota PPK ini sesuai amanat Undang-Undang Komisi Pemilihan Umum tahun 2017.
“Adapun tujuan diadakannya tes tertulis ini, yakni dalam rangka untuk mendapatkan para PPK yang handal dan mampu bekerja dengan baik,” terangnya.
Dijelaskannya, dalam ujian tertulis ini, akan menyeleksi peserta hingga menyisakan 6 peserta terbaik.
Pada tahapan selanjutnya, peserta akan mengikuti tes wawancara yang akan digelar pada 11 hingga 14 Februari 2018.
“Dan dari 6 orang akan dikerucutkan kembali menjadi 3 calon anggota definitif dan 3 orang disiapkan sebagai cadangan, jika terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW).
Lihat Juga : klik disini
Pasalnya, bisa saja setelah nanti KPU menetapkan 3 orang PPK di setiap kecamatan, terjadi hal-hal tak diinginkan.
Salah satu peserta yang mengikuti ujian tertulis, Mila mengatakan, “meski banyaknya soal serta sulitnya pertanyaan yang di ajukan dikertas soal, namun dirinya optimis bisa lolos 6 besar.”
“Semoga dalam tes tertulis ini, murni tidak ada permainan maupun peserta titipan. Jika hal demikian adanya, maka dipastikan yang lulus sesuai jawaban menjadi terbelakang,” bilangnya. (Die)
