2 Bandar Narkoba Yang Dibekuk Polres Tanjabbar, Jaringan Pulau Pandan

TANJABBAR – Dua bandar narkoba Jaringan antar Kabupaten yang dibekuk Polres Tanjabbar, ternyata salah satu jaringan dari daerah pulau pandan Jambi.

“Ini merupakan jaringan antar Kabupaten di Provinsi Jambi, dan barang ini didapat tersangka dari pulau pandan,” AKBP Guntur Saputro, Rabu (15/10/20).

Guntur menyebutkan, bahwa dua bandar ini dibekuk Polres Tanjabbar, di salah satu rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi itu, adalah jaringan pulau pandan.

Baca juga : 2 Bandar Narkoba Jaringan Kabupaten Dibekuk Polres Tanjabbar

“Tersangka mendapatkan barang haram ini, dari jaringan pulau pandan,” kata Guntur.

Kapolres juga menyampaikan bahwa, dari keterangan dan pengakuan tersangka, mereka sudah dua kali melakukan transaksi narkoba.

“Menurut keterangan tersangka baru dua kali. Yang pertama setengah ons, yang kedua satu ons lebih. Setengah ons sudah beredar,” sebutnya.

Selain itu bilangnya, kalau dilihat dari barang bukti yang didapat dari tangan pelaku, kedua bandar ini merupakan jaringan lama.

“Kalau pemain baru biasanya hanya paket kecil,” bebernya.

Lihat juga video : Klik Disini

Oleh karena itu, saat ini pihaknya masih akan penyusuran, dan penyelidikan lebih lanjut. Tentunya terhadap jaringan diatas, dari kedua bandar ini.

“Terhadap pemasok masih akan kita dalami, serta aliran transaksi uangnya masih ditelusuri. Tentunya hasil penangkapan terhadap dua tersangka, tidak berhenti sampai disini. Kita sudah kantongi indentitasnya. Untuk itu, kita akan komunikasi bersama Polda Jambi dan Polresta,” tegasnya. (hry)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page