GARUT – Ada Penambahan pasien positif Covid-19, 2 diantaranya adalah Anggota DPRD, yang baru saja dinyatakan positif Virus Corona.
Pemkab Garut mengkonfirmasi penambahan pasien COVID-19,
menjadi 59 orang. Dua pasien terbaru di antaranya, diketahui adalah anggota DPRD Garut ini dinyatakan positif virus Corona.
Baca juga : Usai Paripurna, Ketua DPRD Dikasih Sayur Oleh Petani Jambi
Baca juga : Lembaran Arsip KK Diperjualbelikan, Dukcapil Sebut Itu Tanggungjawab Camat dan Kades
Kabar dua DPRD Garut, yang positif COVID-19 tersebut dibenarkan Wakil Bupati Helmi Budiman.
“Ada penambahan KC (pasien COVID-19). Yang dua dari DPRD Garut. Dua anggota DPRD,” ucap Helmi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/8/2020).
Kedua anggota dewan tersebut merupakan kasus positif COVID-19, ke 57 (KC-57) dan KC-59.
Mereka diketahui positif COVID-19 setelah pada Senin (10/8) lalu, seluruh anggota DPRD Garut, melakukan uji swab. Hasilnya keluar pada Jumat (14/8).
Helmi menjelaskan, kedua anggota dewan tersebut sudah dilarikan ke rumah sakit, dan kini diisolasi di RSUD dr. Slamet Garut.
“Tadi malam sudah di rumah sakit,” kata Helmi.
Selain dua orang anggota dewan, Pemda Garut juga mengkonfirmasi penambahan pasien positif COVID-19.
Baca juga : Penjualan Bendera di Kota Jambi Masa Pandemi Covid-19, Turun 50 Persen
Baca juga : Pemutihan Pajak Tahap II Samsat Jambi Ditengah Covid-19
Saat ini, total jumlahnya ada 59 pasien. Seluruh pasien tersebut terdiri dari 19 pasien, yang masih menjalani isolasi. Serta 3 pasien meninggal dunia, dan 37 pasien yang berhasil sembuh.
Sumber : Detik.com
