JAMBI – Setelah kemarin nihil kasus Covid-19 di Provinsi Jambi, hari ini Jum’at (07/082020) ada 12 orang tambahan pasien positif. 9 diantaranya berasal dari Kabupaten Batanghari.
Hal ini diumumkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, dalam update data terbaru tanggal 07 Agustus 2020, sekitar pukul 17.30 wib.
Baca juga : Parah, Plt Kadisdik Provinsi Tak Tau Data Kepala Sekolah di Jambi
Berdasarkan Update data terbaru itu, tercatat 12 tambahan pasien positif Covid-19 di Provinsi Jambi. Dengan jumlah penyumbang terbanyak hari ini, yakni Kabupaten Batanghari.
Sedangkan 3 lainnya, adalah 1 orang berasal dari Kabupaten Muaro Jambi, dan 2 lagi dari Kota Jambi.
Dengan demikian, tercatat secara keseluruhan pasien positif Covid-19 di Jambi, yakni sebanyak 205 orang. Dengan catatan sebanyak 117 diantaranya sudah sembuh, dan 84 lainnya masih dalam proses perawatan.
Berikut data identitas pasien baru Positif Covid-19 hari ini ;
- Pasien 194, seorang laki-laki dengan inisial JH, umur 37 tahun, asal Kabupaten Batanghari.
- Pasien 195, seorang laki-laki dengan inisial K, umur 56 tahun, asal Kota Jambi.
- Pasien 196, seorang perempuan dengan inisial SHN, umur 43 tahun, asal Kabupaten Batanghari.
- Pasien 197, seorang laki-laki dengan inisial MRI, umur 3 tahun, asal Batanghari.
- Pasien 198, seorang laki-laki dengan inisial MSI, umur 17 tahun, asal Kabupaten Batanghari.
- Pasien 199, seorang perempuan dengan inisial SI, umur 15 tahun, asal Kabupaten Batanghari.
- Pasien 200, seorang laki-laki dengan inisial JMM, umur 30 tahun, asal Kabupaten Batanghari.
- Pasien 201, seorang laki-laki dengan inisial MRF, umur 35 tahun, asal Kabupaten Batanghari.
- Pasien 202, seorang laki-laki dengan inisial H, umur 32 tahun, asal Kabupaten Batanghari.
- Pasien 203, seorang laki-laki dengan inisial RD, umur 32 tahun, asal Kabupaten Batanghari.
- Pasien 204, seorang laki-laki dengan inisial YS, umur 31 tahun, asal Kabupaten Batanghari.
- Pasien 205, seorang laki-laki dengan inisial DVA, umur 19 tahun, asal Kabupaten Muaro Jambi.
(Nrs)
Lihat juga video : Klik Disini
