JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, hari ini menggelar tes tertulis untuk 103 orang peserta calon PPS hasil perpanjangan, dalam menghadapi Pilkada serentak mendatang.
Tes tertulis ini dilaksankan di Kampus STISIP Nurdin Hamzah Sipin Kota Jambi, Rabu, (4/3/2020) pagi.
Dikatakan Ketua KPU Kota Jambi, Yatno bahwa tes kali ini terdiri dari 18 kelurahan, dengan jumlah peserta sebanyak 103 orang. Dimana, pada sebelumnya sudah dilaksanakan tes tertulis, dengan peserta sebanyak 357 orang.
Baca juga : Geram, PPK dan PPS Geruduk Kantor KPU
“Sampai dengan proses seleksi tertulis hari ini, terkait dengan kehadiran masih ada beberapa yang tidak hadir mengikuti tes tertulis,” ujar Yatno.
Dirinya juga mengatakan, bila dalam pelaksanaan tes ini kuota PPS masih belum memenuhi dua kali kebutuhan, maka KPU akan menerapkan keputusan dalam rapat pleno.
Lihat juga video : Tanggapan Leasing usai tarik unit mobil
“Kemudian KPU akan menetapkan perguruan tinggi, atau lembaga yang menjadi mitra untuk bekerja sama memenuhi kebutuhan kuota yang kurang,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota KPU Provinsi Jambi Apnizal, yang kala itu turut hadir meninjau pelaksanaan tes menghimbau kepada masyarakat, untuk memberikan tanggapan dan masukan, terkait calon PPS yang nanti dinyatakan lolos tes tertulis.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk memberikan, melaporkan bila terdapat calon PPS yang terlibat dalam partai politik maupun tim sukses. Melaporkan bila memiliki catatan kriminal, tersangkut narkoba atau pidana lainnya.” Imbuhnya.
Hal ini dilakukan guna untuk melakukan klarifikasi, terhadap para calon PPS yang dinyatakan lulus nantinya.
“Kami menunggu laporan dari masyarakat, sehingga kami dapat melakukan klarifikasi kepada calon yang bersangkutan,” bebernya.
Ia juga berharap seluruh masyarakat Provinsi Jambi, agar dapat bersama-sama mensukseskan pelaksanaan pemilu serentak pada 23 September 2020 mendatang. (Paw)
