Walah.. Terindikasi Monopoli Paket Rp 12 M, SKPD Ini Dilaporkan

JAMBI – Dalam sepekan terakhir, Tim Sukses Gubernur Jambi, Zumi Zola gerah lantaran dituding meminta dan mengancam SKPD. Namun tudingan SKPD itu justru berbalik arah dengan salah satunya pada paket Rp 12,8 Milyar yang diduga di monopoli untuk perusahaan tertentu. Timses bakal melaporkan hal ini.

Ungkapan lempar batu sembunyi tangan yang disampaikan Direktur Media Center ZZ-FU, Cecep Suryana pada dinamikajambi.com baru-baru ini mulai terjawab. Bukan Timses, tapi SKPD yang justru mengambil kesempatan.

Diduga, Nasrun, Kuasa Penguna Anggaran (KPA) paket fasilitasi Bantuan Kepada Petani mendukung Pengembangan Cabai, kegiatan kawasan aneka cabai bersama Pokja dan Kepala Dinas Provinsi Jambi, Amrin Azis telah mengangkangi Perpres No 04 Tahun 2015 Perubahan keempat Perpres No 54 Tahun 2014.

Mereka terindikasi melakukan monopoli dengan mengunci beberapa spesifikasi barang dan dukungan pabrik yang tidak umum. Dukungan tersebut hanya diberikan hanya kepada satu group kontraktor pengadaan pilihan Kadis Distan dan surat dukungan diberikan oleh pabrikan pupuk organic (Bengkulu) dan pestisida (Surabaya), yang diperkirakan sudah melakukan deal dengannya.

Diperkirakan, spesifikasi pabrikan ini sudah di mark-up hingga 3 kali harga pasar.

“Ini Jelas merupakan bentuk bahwa mereka (SKPD) melakukan fitnah dan pengalihan isu terhadap Tim Pemenangan ZZ, mereka mengambil kesempatan mengeruk uang negara, saat mata masyarakat tertuju kepada kami,” beber Endria Putra dari Asosiasi Kontraktor

“Besok (9/5), kami akan menghadap Gubernur Jambi, KPPU dan pihak berwajib guna melaporkan hal ini. Laporan akan dibuat tidak kurang dari 100 perusahaan yang merasa dirugikan dengan tindakan monopoli ini,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *