NASIONAL – Wakil Ketua (Waka) Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengajak pejabat negara, anggota legislatif dan kepala daerah menyisihkan 50 persen gaji masing-masing untuk warga.
Pemotongan 50 persen gaji pejabat dan anggota dewan itu, di lakukan untuk membantu masyarakat atau warga, terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga : Gubernur Jambi Serahkan Bantuan 100 Juta, Pada Korban Kebakaran Tanjabtim
“Mari menunaikan nilai-nilai Pancasila dan Bendera Merah Putih, pada masa pandemi ini. Kita harus merealisasikannya, dalam bentuk rasa empati senasib sepenanggungan,” ajak Junimart dalam keterangannya, Minggu (18/7/2021).
Junimart menilai, salah satu solusi yang solutif adalah dengan membantu masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19.
Terutama mereka, yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) dan terdampak secara ekonomi. Ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karena kebijakan PPKM darurat.
Pemotongan 50 persen gaji itu, sebaiknya di lakukan selama dua bulan.
Yakni untuk gaji Juli, hingga Agustus 2021.
Sedangkan para kepala daerah, bisa mengatur secara teknis sendiri.
“Untuk itu, para wakil rakyat, menteri, para dirjen, dan para kepala daerah mari kita menyisihkan dan mengambil 50 persen gaji untuk membantu masyarakat,” ujarnya di lansir dari Antara.
Sebagai anak bangsa, sambungnya, seharusnya jangan hanya menuntut tanggung jawab pemerintah untuk menghadapi dan mengatasi pandemi Covid-19.
Sebab menurutnya, ini merupakan tanggung jawab bersama semua pihak.
“Khususnya tanggung jawab, para wakil rakyat dari tingkat pusat sampai daerah. Karena para wakil rakyat adalah personifikasi rakyat,” tegasnya.
Berita lain : Sambut HUT Polwan ke-73, Polisi Wanita Muaro Jambi Berikan Bansos Keliling
Politisi PDI Perjuangan ini menilai, ada dua masalah mendasar yang harus di sentuh. Terkait pandemi COVID-19.
Pertama, membantu mengatasi masyarakat yang kurang mampu dan saat ini, wajib menjalani isoman.
Kedua, membantu masyarakat terdampak PPKM darurat yang daya tahan ekonominya, semakin terbatas oleh pembatasan mobilitas.
Sumber : Pojoksatu.id
