JAWA BARAT – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polres Cirebon, sukses menangkap pengedar sabu. Operasi yang digelar ini, membekuk Calon Legislatif (Caleg) cantik berikut 13 orang terkait jaringnya.
RV alias RK harus mengubur mimpinya menjadi anggota DPRD Kabupaten Kuningan. Caleg dari Dapil 3 Kuningan itu ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Cirebon saat akan mengedarkan 0.93 gram sabu di depan sebuah minimarket dekat gerbang Tol Ciperna, Cirebon, Jawa Barat.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, polisi membekuk wanita cantik berkulit putih itu pada 22 November 2018 sekitar pukul 14.10 WIB.
“Tertangkap di depan minimarket Jalan Cirebon-Kuningan Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon,” ujar AKBP Suhermanto saat merilis penangkapannya di GOR Rangga Jati, Cirebon, Kamis (20/12).
RV tak hanya pemakai, polisi menduga ia juga kurir dan pengedar narkoba. Dalam operasi yang digelar pada 22 November hingga 2 Desember lalu, polisi menangkap 13 orang yang diduga anggota jaringan dimana RV berada di dalamnya. Mereka adalah bandar, pengedar, kurir, dan pengguna.
Polisi menemukan sabu itu di bawa jok deoan kiri mobil yang dikendarai temannya YY.
“Tersangka sempat mengelak namun keberadaan 1 paket sabu membuat RV tak bisa berkutik dan digelandang ke Mapolres Cirebon,” AKBP Suhermanto dilansir KabarPolri
Dalam razia selama 10 hari tersebut, jajaran Polres Cirebon juga menyita belasan ribu pil koplo dari tangan seorang bandar. Polisi masih melakukan pengembangan, apakah para tersangka terlibat jaringan peredaran lokal atau jaringan antar kabupaten atau provinsi.
“Kalau menurut pengakuan caleg itu dia baru menjadi kurir dan pengedar selama 3 hingga 6 bulan,” kata AKBP Suhermanto.
RV adalah warga Desa Bendungan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Polisi menjeratnya dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (R)
