Vonis Richard Eliezer Bikin Merinding, Warganet Doakan Hakim

BERITA VIRAL – Vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu bikin merinding dan gemparkan media sosial, Rabu (15/2/2023). Warganet ramai-ramai doakan hakim

Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Keterangan yang jujur dan logis selama persidangan menjadi hal yang meringankan Bharada E.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis ajudan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2).

Perkembangan kasus yang terus disorot publik ini, seakan meledak ketika hakim menyampaikan putusan.

Baca Juga : Berani Jatuhkan Vonis Ferdy Sambo, Profil Hakim Ini Jadi Buruan Warganet

Dari terkabulnya doa sampai dukungan terus mengalir untuk Bharada E. Namun tak sedikit, yang mengapresiasi hakim.

“ALHAMFULILLAH YA ALLOH TRIMAKASIH KARNA SEMUA INI ATAS IZINMU….. BAPAK HAKIM YANG MULIA SEMOGA BAPAK MENJADI CONTOH HAKIM HAKIM YANG LAIN DAN SEMOGA BAPAK HAKIM INI SELALU MENDAPAT LINDUNGAN ALLOH AMIN 🤲,” tulis warganet

“Semoga pak hakim yg mulia yg telah memutuskan perkara ini dgn hati nurani dan bijaksana senantiasa beliau dilindungi Allah SWT. Jg dengan barada Eliezer smg kedepannya bs menjadi pembelajaran hidup yg lbh baik, senantiasa jd org baik dan jujur, moga sukses selalu…,” komentar yang lain.

“Sehat selalu pak HAKIM…semoga selalu d lindunga yg maha kuasa..inila HAKIM nomor 1 d indonesia👍👍👍,” tambah warganet lainnya.

Wajar saja, karena sebelumnya tuntutan jaksa 12 tahun penjara menjadi 1,5 tahun.

Hal yang memberatkan, Richard Eliezer tidak menghargai hubungan baik dengan korban

Sementara hal yang meringankan, bersikap sopan selama persidangan dan masih berusia muda. Sudah dimaafkan keluarga Josua. Terakhir, peran Justice Collaborator

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube