Viral, Seorang Perawat Puskesmas Dipukul Anak Pasien, Ternyata Gara-Gara Ini

VIRAL – Baru-baru ini, sebuah video viral beredar di media sosial. Di mana, seorang perawat Puskesmas dipukul anak pasien covid-19. Akhirnya, pelaku terancam penjara 2 tahun lebih.

Sebelumnya, seorang  perawat Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat dipukul. Bahkan, videonya viral hingga akhirnya sang pelaku di tangkap Polres Garut.

Baca juga : Kisah Pilu Tukang Urut di Jambi, Uang dan Motor Hingga Anak Perempuannya Di bawa Kabur

Pemukulan yang di lakukan pelaku berinisial MR (24) itu, terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial.

MR memukul perawat, karena menilai lambat menangani ayahnya yang positif Covid-19.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang perawat tengah menuntut pasien ke tempat tidur di ruang perawatan.

Sementara pelaku yang menggunakan hoodie hitam, membuntuti dari belakang.

Terlihat sempat berbicara dengan perawat, MR lalu melayangkan pukulan ke kepala perawat.

Selanjutnya, MR kemudian di tarik oleh seorang pria lain yang di duga kerabatnya.

“Karena di nilai lambat, pelaku secara spontan melakukan pemukulan kepada korban,” ungkap Kasatreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi melansir Suara.com, Jumat (25/6/2021).

Usai melakukan pemukulan terhadap perawat Puskesmas Pameungpeuk, MR langsung melarikan diri.

Kabur dan Bersembunyi

Polisi akhirnya bisa menangkap MR, yang saat itu bersembunyi di rumah salah seorang kerabatnya pada Kamis (24/6) malam.

“Saat ini pelaku di tahan di polsek, untuk selanjutnya d iproses sesuai hukum berlaku,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, MR di jerat dengan Pasal 351, dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara.

Sementara, dalam tayangan sebuah video, MR menyampaikan penyesalannya.

Muhammad Ramdan (tengah) pelaku pemukulan perawat Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut, menyampaikan permintaan maaf usai di tangkap polisi di tempat persembunyiannya

“Saya Muhammad Ramdan, dalam kesempatan ini ingin mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tuturnya.

Permintaan maaf itu di tujukan, khususnya kepada korban dan seluruh petugas kesehatan, yang menangani Covid-19 di seluruh Indonesia.

“Sehubungan dengan tindakan saya yang melakukan tindakan kasar, karena tidak memenuhi protokol kesehatan,” sambungnya.

“Saya menyadari bahwa perbutan saya adalah salah,” tutur dia.

Untuk itu, Ia menyatakan siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku.

 

 

 

Sumber : Suara.com

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube