VIRAL – Tengah viral video bocah sempoyongan diberi miras, hitungan jam pelaku langsung diamankan. Pelaku mengaku salah dan menyesal
Seorang bocah dipaksa tenggak minuman keras (Miras) hingga sempoyongan (mabuk). Kapolres Luwu Timur memerintahkan seluruh jajaran untuk mencari tahu lokasi tersebut.
Dalam hitungan jam, jajaran Polres Luwu Timur menemukan dan mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur, malam ini, Minggu (23/8) sekitar pukul. 19.00 Wita.
“Pelaku saat ini sudah ditemukan dan dijemput oleh anggota untuk dibawa ke Polres Luwu Timur,” kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indriatmoko melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Timur Iptu Eli Kendek dilansir Pasundan
Viral Bocah Sempoyongan Miras
Video balita mabuk itu menyebar luas di Facebook dan Whatsapp. Ada 2 versi, yakni durasi pendek dan gabungan video dengan durasi 58 detik.
Dalam video berdurasi 29 detik serta 30 detik tersebut, terlihat balita disuguhkan minuman alkohol. 3 kali, Ia menenggak minuman dari gelas berwarna hijau yang dituangkan pemuda.
Baca Juga : Sadis Ya, Karena Lembu dan Mabuk Tuak, Jumadi Dibakar Istri Mudanya
Selanjutnya, rekaman video saat balita tersebut sempoyongan dan beberapa kali terjatuh. Ia linglung, hingga berjalan maju mundur dan tersungkur.
Saat jatuh, pemuda itu terdengar tertawa.
Kedua pelaku bernama, Firman Effendi (20) dan Rifky Hendra (19). Kedua pemuda memiliki peran berbeda. Firman yang memberi minuman keras, sementara Rifky yang merekam menggunakan kamera ponsel.
Keduanya disebut kerap mabuk-mabukan. Hal ini karena mereka tak punya pekerjaan
