Upsss.. KSBSI Bocorkan Masalah Ketenagakerjaan di PT Lingga Harapan

BERITA JAMBI – Usai diterpa pemberitaan hendak PHK Massal, PT Lingga Harapan mendapat komentar pedas dari Organisasi Buruh terbesar di Jambi. Menariknya, terungkap masalah ketenagakerjaan di PT Lingga Harapan.

Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi. Roida Pane, buka-bukaan soal kebobrokan manajemen tenaga kerja di Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Arthess.

Sebagaimana sebelumnya, buntut dari wacana PHK Massal oleh PT Lingga Harapan pada 59 Karyawannya, berujung pada perjanjian bersama.

Namun atas hal itu, Roida Pane juga buka-bukaan soal bobroknya manajemen kerja di Pabrik AMDK tersebut.

Yang mana, KSBSI Jambi yang memiliki puluhan ribu anggota itu, menyoroti beberapa hal yang terjadi di PT Lingga Harapan.

Mulai dari upaya PHK sepihak, hingga pelanggaran norma kerja yang di terapkan.

“Ini kan fatal, Tidak boleh, tidak boleh main PHK begitu saja. Undang-undang juga menyatakan, segala upaya harus dilakukan untuk menghindari PHK,” tegas Roida.

Pelanggaran Norma, Sakit Tidak di Bayar

Selanjutnya, sepengamatan Korwil KSBSI ini, ditemukan beberapa pelanggaran Norma Kerja yang terjadi di PT Lingga Harapan.

Seperti, upah tidak di bayarkan ketika karyawan sedang tidak bekerja oleh karena sakit, lalu hari Libur Nasional.

Padahal, bilangnya, dalam aturan tertulis jelas bahwa itu adalah hak dari seorang buruh Perusahaan.

“Karena, upah pun juga kalau sakit di sini tidak di bayar. Hanya, yang di bayar itu, kalau dia di rawat di Rumah Sakit. Jadi, dengan menunjukkan surat keterangan sakit dari Dokter tidak berlaku di sini,” bebernya.

Baca Juga : Syukurlah, KSBSI Ikut Mediasi, 59 Pekerja Arthess Batal PHK

Masalah ketenagakerjaan terungkap salah satu Karyawan PT Lingga Harapan. Bilangnya terang-terangan mengakui, sejak 5 tahun bekerja di Perusahaan tersebut, tak sekalipun upah pada saat Hari Libur Nasional mendapatkan pembayaran

“Tanggal merah, atau Hari Libur Nasional itu, dak pernah di bayar memang selama di sini. Nah, atas kejadian ini, alhamdulillah ada perubahanlah,” ungkap Bella.

Perusahaan Akan Benahi

Disamping itu, Roida Pane juga membeberkan, pelanggaran norma kerja ini pihaknya, KSBSI telah melaporkan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) 1 Ketenagakerjaan Provinsi Jambi.

Kemudian, Setiono selaku Manajemen Personalia PT Lingga Harapan mengatakan, akan membenahi persoalan-persoalan yang ada.

“Ya kita berunding lagi lah, kalau ada masalah, gimana baiknya.” bilangnya.

Terakhir, soal upaya PHK massal tersebut, pihaknya telah memperbolehkan kembali bekerja. Kemudian, memenuhi tanggung jawabnya, membayar upah Hari Libur Nasional bagi karyawannya.

(Tr01)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube