MUSI RAWAS – Seorang residivis, Yabani (30) terpaksa dihadiahi tembakan lantaran tusuk dua anggota polisi, Polsek Tugumulyo saat akan ditangkap.
Yabani tengah mekukan transaksi senjata api rakitan di Jalan Raya A Widodo, Kecamatan Tugumulyo, Musir Rawas, Sumatera Selatan, Kamis 2 Juni 2016.
Yabani warga Kelurahan Marga Bakti, hanya bisa pasrah dan menahan rasa sakit. Ia berhasil dilumpuhkan aparat Unit Reskrim Polsek Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Kapolsek Tugumulyo AKP Ahmad Yani, didampingi Kanit Reskrim Iptu Sofian Hadi mengatakan, dua orang anggota polisi yang mengalami luka tusuk yakni Aipda Ramlan dan Brigpol Emit.
“Mereka berdua menjalani perawatan intensif diruang VIP nomor 13 Rumah Sakit Umum Siti Aisyah Lubuklinggau,” ujar dia, Jumat (4/6) seperti yang dilansir Okezone.com
Tusuk Dua Polisi, Saat Transaksi
Menurut Ahmad, kejadian penusukan ini bermula saat petugas hendak menggagalkan Yabani yang ingin bertransaksi senjata api rakitan. Namun saat akan ditangkap, tersangka langsung melakukan perlawanan.
“Lalu petugas memberikan tembakan peringatan namun tetap terjadi pergulatan dan mengeluarkan senpira jenis revolver hendak menembak anggota. Sehingga, polisi melumpuhkan tersangka dengan tembakan mengenai betis dan paha sebanyak empat lubang,” tuturnya.
Baca Juga : Nginap di Kosan Mantan, Pria Ini Tusuk Pacarnya 13 Kali Hingga Tewas
Seketika itu, kedua anggota polisi dibawa ke rumah sakit Siti Aisyah beserta tersangka untuk menjalani perawatan. Sedangkan barang bukti sajam, senpi, amunisi sebanyak 6 butir dan handphone milik tersangka berhasil diamankan aparat kepolisian. (Okezone.com)
