Tolak Kenaikan Tarif PDAM, YLKI Jambi Datangi Gedung DPRD

JAMBI – Usai menggelar aksi petisi sejuta tandatangn, dalam menolak kebijakan atas kenaikan tarif pembayaran PDAM Tirta Mayang, Minggu (13/1) kemarin, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi hari ini (14/1) datangi Gedung DPRD Kota Jambi.

Sebelumnya, dalam aksi tersebut, Ketua YLKI Jambi, Ibnu Kholdun mengatakan bahwa kenaikan tarif pembayaran PDAM jelas meemberatkan masyarakat Kota Jambi, khususnya para pelanggan PDAM Tirta Mayang.

Adapun tuntutan tuntutan yang dilayangkannya, yakni sebagai berikut :

1. Menolak kenaikan tarif pembayaran PDAM Tirta Mayang.

2. Menolak pemberlakuan minimum cas pengguna air PDAM sebesar 10 kubik untuk rumah tangga dan 15 kubik untuk pelaku usaha.

3. Mendesak Walikota Jambi dan DPRD Kota Jambi untuk mencabut keebijakan yang dikeluarkan direksi PDAM Tirta Mayang.

4. Meminta instansi terkait seperti BPK mengaudit keuangan dari PDAM ini.

Melanjuti perkara tersebut, YLKI hari ini kembali datangi Gedung DPRD Kota Jambi.

Saat dikonfirmasi, Ibnu Kholdun membenarkannya. Dirinya mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang berada digedung DPRD kota Jambi, guna untuk mengusut tuntas penolakan tarif PDAM Tirta mayang tersebut.

“Ya hari ini kami mendatangi gudung DPRD Kota Jambi, ini lagi di gedung ni.” singkatnya saat dikonfirmasi melalui selulernya. (Nrs).

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page