BERITA MUARO JAMBI – Terkiat tanggapan Pertamina EP Jambi, Soal sikap warga Talang Belido hingga paparkan beri bantuan ke masyarakat. Tokoh muda Muaro Jambi, H Karyadi kembali buka suara.
Sebelumnya, buntut panjang Pengeboran sumur minyak oleh Pertamina di kawasan Talang Belido Muaro Jambi, hingga saat ini makin memanas.
Baca juga : Warga Minta Pertamina Stop Pengeboran di Talang Belido Muaro Jambi
Warga, Pemuda hingga tokoh muda Muaro Jambi pun menyoroti Pertamina, lantaran di nilai abaikan masyarakat hingga bersikap seakan tidak peduli.
Hingga akhirnya, warga sekitar pun sepakat untuk menghentikan aktivitas pengeboran minyak oleh Pertamina tersebut.
Selanjutnya, menanggapi hal tersebut Pertamina pun akhirnya buka suara, hingga paparkan program CSR yang sudah di lakukan di lokasi mereka melakukan aktivitas pengeboran.
Tanggapan Pertamina Jambi
Seperti yang di sampaikan oleh Humas Pertamina Ep Jambi Adi Rachmadi, yang menyayangkan sikap masyarakat yang melakukan penghadangan aktifitas mereka tersebut.
Kemudian soal CSR tersebut, pihaknya juga telah di jalankan dengan baik. Mulai dari bidang infrastruktur, pendidikan, maupun pemberdayaan masyarakat.
“Untuk program pemberdayaan masyarakat, kita sudah jalan di bidang peternakan. Serta di pendidikang yang lagi jalan Pembangunan PAUD. Kedepannya juga di lanjutkan dengan pengembangan kapasitas, yakni Pelatihan untuk tenaga pengajarnya. Dan program PAUD,” jelasnya lagi.
Terpisah, menanggapi pernyataan Pertamina tersebut, tokoh muda Muaro Jambi H Karyadi pun di buat berang.
Pria yang kerap di sapa bang Yadi ini pun memaparkan soal CRS, yang di atur dalam undang-undang yang berlaku.
Bilangnya, bahwa CSR itu bukan merupakan hibbah maupun sedekah. Akan tetapi kewajiban, yang di berikan pada perusahaan untuk menyisihkan sebagian dari penghasilannya untuk masyarakat.
“Berdasarkan UU no 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas, CSR itu adalah kewajiban. 2 sampai 3 persen dari hasil, itu adalah kewajiban dari CSR,” tegasnya pada Dinamikajambi.com, Rabu (16/12/2020).
Jika CSR Tidak Sesuai Bisa di Gugat
Tambahnya, jika CRS tersebut di berikan tidak dengan penghasilan yang di peroleh, maka hal itu bisa di gugat secara perdata dan pidana.
“Jadi jangan pancing kami, untuk melakukan itu. Artinnya, kami akan ladeni sampai di mana nanti. Kalau salah, ya ngaku salah saja. Jangan buat teman-teman berbuat lebih dari itu,” tegasnya.
Oleh karena itu, saat FGD dengan masyarakat dan pihak terkait nantinya, Ia minta Pertamina untuk lebih memahami lagi bagaiamna bunyi dari peraturan pemerintah nomor 40 tahun 2012. Di mana aturan tersebut, yang mengatur tentang Juknis dan Juklak dari CSR.
Tak hanya itu, Karyadi juga meragukan terkait ISO Pertamina yang menurutnya sudah 26 ribu. Di mana, hal ini soal CSR pelayanan masyarakat yang harus pas. Serta tidak lagi ada keluhan dari masyarakat.
“Saya sudah tau kok, data Lifting hasil minyak dan gas dari daerah penghasil ini, sudah cukup besar. Kalau dia berasumsi mempengaruhi PAD betul, tujuan saya juga begitu,” terangnya.
“Tujuan saya adalah meningkatkan PAD, dan dampak positif dari kegiatan ini terhadap masyarakat. Ini harus di bawahi. Dan saya terus terus terang tidak ada punya interes pribadi, ingin mengritisi kegiatan kawan-kawan Humas dan Pertamina Aset 1 tidak.” imbuhnya.
Ingin Muncul Formula Baru Dari Yang Di Buat Pertamina
Namun, dirinya cuma ingin munculnya formula baru dari Pertamina, berdasarkan peraturan dan UU yang menjadi percontohan daerah lain nantinya.
“Artinya, BUMN itu adalah badan usaha milik negara. Tidak semata-mata mencari profit, tetapi menjadi stabilisator di bidangnya,” ujarnya.
Salah satunya contoh CSR yang di nilai bermanfaat untuk masyarakat adalah, di mana perusahaan memberikan pelatihan hingga memberi modal usaha pada warga. Sehingga hal itu lebih bermanfaat, untuk jangka waktu yang lebih lama nantinya.
“Kemarin kan sudah tergambar dalam pertemuan kita, soal JOB yang pipanya hanya melalui kampung kita. Setiap tahun ia latih masyarakat, di bawa sekolah hingga di kasih modal usaha. Lebih banyak lagi,” paparnya.
Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin
Baca juga : Aktivitas Pengeboran Dihentikan Warga, Pertamina EP Jambi Bilang Begini
Untuk itu, ia minta pada pihak Pertamina untuk tidak panasi warga dengan memancing, hal yang nanti akan di perbuat lbih jauh lagi.
“Jadi sudahlah, ini memanaskan suasana ini,” tukasnya. (Nrs)
