MERANGIN – Ancaman pembongkaran bazar Ramadhan yang berlokasi di kompleks pasar rakyat type A Bangko sepertinya hanya ‘gertakan sambal’ semata.
Betapa tidak, pasca mediasi yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin melalui aparat penegak perdanya tiga hari yang lalu hingga hari ini Jum’at (26/5) masih ‘aman’ seperti biasanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin Akmal Zen mengatakan, pihaknya belum bisa melaksanakan pembongkaran seperti yang dijanjikan dalam mediasi tersebut karena masih menunggu intruksi lebih lanjut dari Pjs Bupati setelah pihaknya melaporkan melaporkan kondisi terkini yang dianggap perlu menjadi pertimbangan.
“Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan. Di antaranya lokasi yang dituju (Lapangan Koni Pematang Kandis Bangko) tidak ada persiapan karena tidak ada tenda. Selain itu, sekarang sudah memasuki hari 11 Ramadhan. Jika dilakukan pemindahan akan membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni sekitar satu minggu,” jelas Akmal saat berada di lokasi Bazar pasar rakyat, Sabtu (26/5).
Untuk itulah lanjut Akmal, saat ini pihaknya masih tetap menunggu tanggapan dari pihak Pemerintah Daerah terkait tindakan yang akan diambil.
“Apapun instruksinya nanti kami bersama TNI-Polri, siap melaksanakan perintah,” tegas Akmal yang juga pernah menjabat sebagai Camat Tabir.
Untuk diketahui, pihak Satpol PP Kabupaten Merangin pernah melayangkan surat resmi kepada pihak panitia bazar agar pedagang di pasar rakyat segera pindah ke lokasi yang ditetapkan.
Bahkan pengelola dan para pedagang dikasih waktu hingga dua hari (25-26 Mei) untuk pindah ke lokasi lapangan Koni Pematang Kandis.(Cra)
