MERANGIN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin M. Zubir menanggapi soal ruang belajar SDN No 216 Jelatang yang sangat tidak layak. Dikatakan M Zubir, pihaknya akan mencanangkan penambahan bangunan baru untuk SDN No 216 Jelatang II di Anggaran Belanja Tahunan ( ABT ) tahun 2019.
Kabar bahwa SDN No 216 ini kekurangan ruangan belajar. Sehingga harus menempati bekas rumah dinas guru, yang menang kondisinya sudah tidak layak. “Untuk penambahan bangunan SDN no 216 jelatang akan dimasukkan di ABT tahun 2019,” ungkap zubir kepada dinamika jambi.com
Zubir juga mengatakan, bahwa Taufik Kasi Bidang sekolah dasar pada Sabtu (15/12) akan di perintahkan langsung turun ke SDN 216 untuk melakukan peninjauan. “Nanti Taufik sebagai Kasi Bidang SD akan turun hari Sabtu besok untuk melakukan peninjauan dulu,” tambahnya. (tr05)
