Terjebak, Oknum Penyidik Polisi Terkena OTT Saber Pungli

MEDAN – Penyidik Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satgas Saber Pungli Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Jumat (3/8) sekira pukul 19.30 Wib. Dalam OTT, petugas mendapati uang Rp 20 juta

Oknum penyidik ini berinisial Aiptu AS diamankan dari ruangan Idik 5 Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan Jalan HM Said No 1 Medan dan kini telah diserahkan Plt Sekretaris Kemenko Polhukam RI, Kombes Pol Yusran Cahyo ke Unit 3 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu beserta barang buktinya.

Informasi yang dihimpun wartawan, terungkapnya praktik pungli yang diduga dilakukan Aiptu AS, berawal dari adanya laporan Dumas tentang pungutan liar yang diterima Satgas, bahwa UD Forsindo Jaya Equipment dipungli oleh oknum polisi.

Untuk membuktikan, seorang petugas Satgas menyamar sebagai Humas UD Forsindo Jaya Equipment. Dikutip dari Topkota.com, petugas menemui Aiptu AS untuk menanyakan berapa biaya bulanan yang dibayarkan perusahaan yang beralamat di Jalan Aksara No 73 B Medan. Namun AS tidak mengetahui jumlah uangnya dan menyarankan petugas untuk bertanya langsung kepada Deni yang juga anggota unit ekonomi Satreskrim.

Tidak ingin membuang waktu dan merasa percakapan keduanya sudah merupakan bukti yang kuat, lantas petugas Saber langsung mengeluarkan surat perintah tugas yang membuktikan dirinya merupakan Anggota Pokja Penindakan Satgas Saber Pungli.

Petugas, kemudian meminta AS untuk mengeluarkan uang yang telah diserahkan Marketing UD Forsindo Jaya Equipment sebagai uang pengeluaran 3 unit barang berupa 1 unit Mesin Mixer merk Getra, 1 unit Mesin Kopi merk Getra dan 1 unit Box Pendingin dan pemanas merk Getra yang diduga tidak ber SNI dan berbahasa Indonesia.

Tidak dapat mengelak lagi, akhirnya AS mengakui perbuatannya dan mengeluarkan plastik yang didalamnya berisi uang dari Zulfirman Ghozali sebesar Rp. 20 juta dengan rincian 190 lembar uang pecahan Rp 100 ribu dan 20 lembar uang pecahan Rp 50 ribu.

 

Sementara, penangkapan terhadap AS tersebut di benarkan seorang Pejabat Utama Polda Sumut.

“Benar ada penangkapan terhadap oknum penyidik unit ekonomi Satuan Reskrim Polrestabes Medan,” katanya kepada TribunMedan.com, yang tidak ingin namanya dipublikasikan.

“Saat ini, tersangka sudah di serahkan tim Saber Pungli Polhukam ke Direktorat Krimsus Poldasu untuk diproses lebih lanjut,” sambungnya.