Terciduk di Kamar Hotel, Oknum PNS Merangin Masih Diproses Petugas

BERITA JAMBI – 15 Pasangan tanpa surat nikah, termasuk Oknum PNS di Merangin yang terciduk di Kamar Hotel di kota Jambi, Rabu (23/12/2020) hingga saat ini masih di lakukan pemeriksaan oleh petugas.

Hal ini di sampaikan langsung oleh Kasatpol-PP Kota Jambi, Mustari saat di temui usai menggelar operasi pekat tersebut.

Baca juga : Terciduk Berduaan di Kamar Hotel, PNS Asal Merangin Digerebek Petugas

Sebagaimana di ketahui, dalam Operasi Pekat akhir tahun, yang di laksanakan oleh tim gabungan Satpol-PP kota Jambi, bersama TNI – Polri, ada 15 Pasangan tanpa surat nikah berhasil di amankan.

Di mana dari 15 pasangan yang terjaring, dan salah satunya adalah oknum PNS asal Kabupaten Merangin yang terciduk tengah berduaan di kamar hotel Pundi Rezeki, Thehok kota Jambi.

Selain itu, dari 15 Pasangan yang di amankan, 3 orang di antara di ketahui tidak memiliki kartu indentitas.

Di singgung soal oknum PNS asal Kabupaten yang di komandoi Al Haris ini, terjaring dalam operasi pekat tersebut. Mustari, masih enggan berkomentar banyak.

Ia hanya menerangkan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Tentunya terhadap 15 pasangan yang di amankan tersebut, di kantor Satpol-PP Kota Jambi kawasan Kota Baru.

Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin

“Mereka masih dalam proses pemeriksaan,” singkatnya pada Dinamikajambi.com.

Untuk itu, belum di ketahui pasti identitas dan bekerja di instansi apa, oknum PNS tersebut. Mengingat, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.

Hingga saat ini tim Dinamikajambi.com, masih menunggu hasil dan keterangan lebih lanjut, terkait 15 pasangan yang di amankan dalam operasi tersebut. Termasuk, soal oknum PNS asal Kabupaten Merangin itu. (Tr09)

 

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page