BATANGHARI – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, resmi tunda pelaksanaan Pilkades serentak Se-Kabupaten Batanghari. Hal tersebut di sampaikan nya, melalui surat edarannya baru-baru ini.
Sebagaimana di ketahui, dalam surat Edaran nomor :14/5210/DPMD itu, tentang jadwal pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara Pilkades serentak 2021 pada Kamis (19/8/2021).
Baca juga : Senin Mulai Diterapkan, Ini 7 Titik Penyekatan di Kota Jambi
Surat edaran bupati ini merupakan turunan dari Surat Edaran menteri dalam Negeri Nomor:141/4251/SJ, Tanggal 9 Agustus 2021 tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak pemilihan antar waktu (PAW). Tentunya, pada masa pandemi covid-19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Batanghari, Arif Budiman membenarkan Surat Edaran tersebut. Karena menurutnya, penundaan Pilkades berdasarkan surat edaran kementrian Dalam Negeri.
“Karena saat ini kita sedang dalam PPKM Level 4, Pilkades serentak di Batanghari di tunda selama 2 bulan,” katanya di konfirmasi Dinamikajambi.com belum lama ini.
Ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah meminta kepada kepala Kecamatan Se-Kabupaten Batanghari, agar dapat secara intensif melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada calon kades. Hal ini supaya dapat menerapkan protokol kesehatan, dalam pelaksanaan kegiatan yang berhubungan Pilkades.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
“Kita harapkan agar para calon kepala Desa tetap menjaga situasi tetap kondusif, untuk menekan penyebaran Covid-19,” tambahnya
Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Batanghari telah menetapkan 26 Agustus mendatang. Ini untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, pada tanggal 10 Agustus lalu. Namun, di berlakukan PPKM Level 4, yang akhirnya Pilkades di tunda hingga 26 Agustus mendatang. (Tr02)
