BERITA MERANGIN – Komisi II rekomendasi batalkan 10 lulusan PPPK Merangin, yang diduga curang. Dewan menegaskan, lulusan ini membahayakan masa depan Merangin.
Sempat tertunda dari jadwal 4 Januari, menjadi 8 Januari 2024, pemanggilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin, hari ini molor 5 jam.
Pemanggilan terwujud sekitar pukul 15.00 Wib, dari jadwal pukul 10.00 Wib. Beruntung, Ketua dan Wakil Ketua Komisi II masih berada di DPRD Merangin.
Satu persatu pertanyaan, dilontarkan Ketua Komisi II, Sukadi usai membuka pertemuan yang dihadir Kepala Dikbud Merangin, Abdul Gani.
Gani didampingi Kabid Bina SMP, Juhendri, Kabid Bina SD Riskandi, Kabid PTK Rafdi, Operator Dapodik Diknas Muntasir, dan juga Novi Hapsia.
Usai pembahasan demi pembahasan proses dan kewenangan PPPK Guru di Merangin yang mencuat kecurangan, satu persatu dewan di Komisi II meminta pembatalan.
“Yang bermasalah ini, harus dibatalkan. Kenapa? Karena ini akan jadi permainan,” bilang Haryanto, anggota DPRD dari PKS.
“Kita harus tekankan, semua data riil. Bila perlu diancam pidana,” tegasnya.
Hal ini, bilangnya, agar tidak ada lagi permasalahan dikemudian hari. Terutama, penerimaan CPNS dan PPPK 2024.
Pun demikian, Wakil Ketua Komisi II, Saut Samosir yang mempertanyakan kewenangan Disdikbud. Ia merekomendasikan pembatalan.
“Jika dibiarkan, ini akan jadi proyek. Tau maksudnya proyek kan?,” kata politisi Partai Demokrat itu.
Ia mempertanyakan, apa upaya yang telah Disdikbud lakukan sejauh ini.
“Apa cuma kita nunggu wartawan saja memberitakan,” katanya.
Bom Waktu
Anggota Komisi II lainnya, Subadri turut menegaskan agar dilakukan pembatalan.
Subadri menambahkan ini akan menjadi masalah besar, jika nanti 10 orang ini keluar SKnya.
“Saya berpesan untuk besok, saat pemanggilan kepala sekolah, kami sepakat 10 nama ini dituntaskan,” katanya.
Baca Juga : Kisruh PPPK Guru di Merangin, Ombudsman : Jangan Diam
“Mohon maaf yang honor di alam lain. Mohon maaf, masih banyak honor guru yang sudah belasan tahun,” tegas wakil rakyat dari NasDem itu.
Ia mengapresiasi wartawan yang terus mengabarkan dugaan kecurangan PPPK Merangin. Bilangnya, bisa jadi ada lebih banyak yang belum terungkap.
“Harus dituntaskan. Waktu tinggal sedikit lagi. Nanti keluar SK 10 nama ini, meledak. Jadi bom waktu,” katanya.
“Bagaimana kualitas pendidikan Merangin ini, jika mereka ini lulus?,” tambahnya.
Sudah Melapor
Sementara Kepala Disdikbud Merangin Gani mengatakan, untuk data Dapodik di setiap sekolah yang lebih mengetahui ialah pihak sekolah, Operator dan juga Kepala Sekolah.
Baca Juga : Tak Mau Digugurkan, Begini Bantahan Operator PPPK Guru di Merangin
Dalam persoalan ini pihak Diknas telah melakukan pengecekan ke sekolah yang terindikasi, dan hal tersebut juga sudah di laporkan oleh Sekda Kabupaten Merangin Fajarman, selaku Panselda.
“Dan data-data ini sudah kami lakukan pengecekan dan sudah di laporkan ke Pusat oleh Sekda, dan jika orang pusat sudah mengecek dan di nyatakan di batalkan itu pun orang pusat yang berhak membatalkannya,” ujar A.Gani lagi.
