BERITA JAMBI – Incar supir truk di jalan lintas Sumatera, untuk menjual barang harap narkoba, 3 Pelaku di duga pengedar sabu di Bungo di bekuk polisi.
Saat ini, 3 Pelaku yang di duga adalah pengedar sabu di Kabupaten Bungo ini, di gelandang ke Mapolda Jambi untuk di lakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga : Viral, Muak Dengan Larangan Mudik, Seorang Supir Pecahkan Kaca Mobilnya
Sebelumnya, Tim Opsnal Dit Res Narkoba Polda Jambi berhasil menangkap tiga orang yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, dengan sasaran pembeli sopir truk jalur lintas.
Ketiga pelaku di tangkap di dua lokasi yang berbeda, pada Rabu (28/04/21) di wilayah Kabupaten Bungo.
Dua orang pelaku masing-masing berinisial AP (40), warga Kel Lubuk Landai, Kec. Tanah Sepengal Lintas, Kabupaten Bungo.
Kemudian, TM (27) Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, di tangkap di rumah tersangka AP, di Bungo Tanjung.
Sementara SG (49), warga Kel Lintas Raya, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo. Ia di tangkap di rumahnya, di Rantau Makmur.
Keterangan Polisi
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menuturkan, para pelaku tersebut di tangkap setelah Tim Opsnal Dit Res Narkoba Polda Jambi turun.
Bilangnya, awalnya tim kepolisian Polda Jambi ini mendapatkan informasi dari masyarakat.
“TKP pertama di sebuah rumah yang beralamat di Bungo Tanjung Kel Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo. Kemudian TKP kedua di sebuah rumah, yang beralamat di Rantau Makmur Kel Lintas Raya, Kecamatan Tanah Sepengal Lintas, Kabupaten Bungo,” ujarnya, Jum’at (30/04/21).
Ia juga menerangkan, bahwa awalnya anggota dari Dir Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Arta itu menangkap AP sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti 7 paket kecil, di duga narkotika jenis shabu. Selanjutnya 1 bungkus klip kecil bening.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka AP, tersangka AP menyebut bahwa narkotika yang di amankan di rumahnya tersebut, bersumber dari seseorang yang berinisial SG.
Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin
Selanjutnya Tim kembali melakukan pengejaran terhadap SG, dan berhasil di amankan.
Untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku kemudian di bawa ke Mapolda Jambi. (*/Red)
