Tanjabbar Jadi Kabupaten Tanggap Darurat Covid-19

TANJABBAR – Status Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), terkait dengan penanganan Covid-19 naik, menjadi status Tanggap Darurat.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjabbar Zulkifli, menyebutkan bahwa naiknya status dari Siaga menjadi status, tanggap darurat terhitung sejak 25 April lalu.

Baca juga : Ada Kebocoran Pada Pipa, PDAM Harus Ada Solusi

Baca juga : Stok dan Harga Bahan Pokok Relatif Stabil

Baca juga : Hampir Seluruh Pabrik Karet Tutup, Disbun Sembunyi Tangan

Naiknya status daerah menjadi di Tanjabbar, dalam penangganan Covid-19 berdasarkan rapat koordinasi, dan laporan penambahan kasus.

“Ini sejak rapid tes positif, dari dinkes yang cluster gowa kemarin di Tebing. Jadi Rapid tesnya kan kemarin tiga yang positif, itu sebelum tanggal 24 dan tanggal 25 nya. Kita tetapkan status kita Tanggap Darurat,” jelasnya, Rabu (13/5/20).

Ia menerangkan bahwa status tanggap darurat ini berlaku sejak 25 April, hingga 24 Juni 2020 mendatang.

Lihat juga video : Lewat Vidron Pj Sekda Jambi Rapat Dengan KPK

Baca juga : Baru Diumumkan Sembuh, Pasien Positif Covid-19 di Jambi Bertambah Lagi 2

Baca juga : Kisah Pria Asal Merangin Ini Akan Diangkat Jadi Film

Namun, nantinya kata Zulfikri bahwa, akan ada evaluasi terkait status tanggap darurat ini.

“Evaluasi kita lakukan per 15 hari. Jadi nanti kita lihat bagaimana kondisi laporan Covid 19 ini. Ya kalau memang datanya turun, tentu status kita bisa turun juga,” ungkapnya. (hry)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page