TANJABBAR – Status Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), terkait dengan penanganan Covid-19 naik, menjadi status Tanggap Darurat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjabbar Zulkifli, menyebutkan bahwa naiknya status dari Siaga menjadi status, tanggap darurat terhitung sejak 25 April lalu.
Baca juga : Ada Kebocoran Pada Pipa, PDAM Harus Ada Solusi
Baca juga : Stok dan Harga Bahan Pokok Relatif Stabil
Baca juga : Hampir Seluruh Pabrik Karet Tutup, Disbun Sembunyi Tangan
Naiknya status daerah menjadi di Tanjabbar, dalam penangganan Covid-19 berdasarkan rapat koordinasi, dan laporan penambahan kasus.
“Ini sejak rapid tes positif, dari dinkes yang cluster gowa kemarin di Tebing. Jadi Rapid tesnya kan kemarin tiga yang positif, itu sebelum tanggal 24 dan tanggal 25 nya. Kita tetapkan status kita Tanggap Darurat,” jelasnya, Rabu (13/5/20).
Ia menerangkan bahwa status tanggap darurat ini berlaku sejak 25 April, hingga 24 Juni 2020 mendatang.
Lihat juga video : Lewat Vidron Pj Sekda Jambi Rapat Dengan KPK
Baca juga : Baru Diumumkan Sembuh, Pasien Positif Covid-19 di Jambi Bertambah Lagi 2
Baca juga : Kisah Pria Asal Merangin Ini Akan Diangkat Jadi Film
Namun, nantinya kata Zulfikri bahwa, akan ada evaluasi terkait status tanggap darurat ini.
“Evaluasi kita lakukan per 15 hari. Jadi nanti kita lihat bagaimana kondisi laporan Covid 19 ini. Ya kalau memang datanya turun, tentu status kita bisa turun juga,” ungkapnya. (hry)
