Tak Mau Diajak Damai, 2 Oknum Polisi Ini Maki dan Ancam Ibu Muda Korban Asusila

BERITA VIRAL – Seorang Ibu muda korban asusila pemerkosaan berinisial ZU (18), di maki maki dan di ancam oleh dua oknum polisi di Riau. Info terbaru, kedua polisi ini hanya di mutasi atau di geser saja dari jabatan, belum di proses hukum.

Di ketahui, dua oknum polisi yang ancam dan maki korban asusila pemerkosaan ini, bernama Bripka Jufri Oktaviaus Lumban Gaol dan Bripda Rismen Riski Sinaga.

Baca juga : Meski Libur, Kapolres Muaro Jambi Cek Kesehatan Sopir Batubara

Bripka Jufri, merupakan Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Polda Riau. Sementara Bripda Rismen, merupakan penyidik di Reskrim Polsek Tambusai Utara.

Polda Riau mengambil langkah, dengan menggeser atau memutasi jabatan kedua polisi ini.

“Bripka Jufri Oktaviaus Lumban Gaol, di geser dalam jabatan baru sebagai BA Biddokkes Polda Riau, dalam rangka riksa,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Jumat (10/12/2021).

Selain Kanit Reskrim, Polda Riau juga mencopot Bripda Rismen Riski Sinaga. Rismen ini juga yang di duga mengeluarkan kata-kata makian, kepada korban ibu muda berusia 19 tahun itu.

“Dia di geser dalam jabatan baru sebagai BA Biddokkes Polda Riau dalam rangka riksa,” tambah Narto.

Mutasi tersebut di muat dalam Surat Telegram Kapolda Riau, Nomor : ST/16661/XII/KEP/2021 yang di tandatangani oleh Kapolda Riau. Ini melalui Karo SDM, Kombes Pol, Joko Setiono tertanggal 10 Desember 2021.

Berita sebelumnya, sempat viral terkait video pucuk pimpinan Reskrim Polsek Tambusai Utara itu, di duga mencaci maki korban perkosaan Z. Ini karena tidak mau di ajak berdamai, dengan tersangka perkosaan DK.

Kasus ini bermula saat Z, mengaku di perkosa empat pria. Kasus pemerkosaan ini awalnya di tangani oleh Polsek Tambusai Utara, yang belakangan penanganannya telah di tarik oleh Polda Riau.

Awal Mulanya

Dalam proses penyidikannya, Z di duga di ancam oleh dua anggota Polsek Tambusai Utara. Dalam video viral berdurasi 2 menit 30 detik, terdengar suara dua orang polisi yang bicara dengan nada tinggi.

“Kalian sudah di bantu polisi, kok kayak gitu balasan kalian. Lain kali kalau ada masalah, jangan kalian melapor ke kantor ya,” kata orang diduga polisi itu.

Wajah dua orang di duga polisi itu tak terlihat jelas. Orang di duga polisi itu kemudian meminta korban dan suaminya datang ke Polsek Tambusai Utara. Jika tidak, mereka diancam akan dijadikan tersangka.

“Kau bawa itu besok, jangan salahkan aku. Kutunggu kalian besok jam 08.00 WIB, lewat dari jam 10.00 WIB, kubuat kalian tersangkanya,” ujar pria itu.

Polda Riau Jamin Keselamatan Korban

Sementara itu, setelah mengambil alih kasus Z yang menjadi korban pemerkosaan empat pria dan pengancaman oleh oknum polisi, Polda Riau menjamin keselamatan korban.

Korban dan keluarga, kini mendapat perlindungan di Polda Riau.

“Sejak kemarin malam (Rabu), korban dan keluarga sudah di beri tempat di rumah perlindungan dan trauma center dari Dinas Sosial Provinsi Riau. Hal ini bertujuan agar memberikan rasa aman dan nyaman, bagi korban dan keluarga,” tegas Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Jumat (10/12).

Baca juga : Keren, 3 Warisan Budaya Jambi Ini Masuk Sertifikat Kemendikbud

Selama pendampingan beberapa hari oleh petugas, kondisi korban dan keluarga juga sudah membaik. Korban yang selama ini, banyak diam kini mulai berani buka suara.

“Kondisi korban pascapendampingan oleh PPA. Tadi petugas PPA-nya menyampaikan kepada saya, kondisi korban lebih baik. Dan korban juga sudah merasa lebih lega, bisa menceritakan keseluruhan yang di alaminya. Saat pemeriksaan psikologi tadi,” kata Kombes Sunarto.

 

Sumber : Pojoksatu.id

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page