LAMPUNG – Densus 88 menangkap seorang anak yang bernama Rinto Sugianto alias Putra Suhada (23), warga Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, malam Minggu (9/3).
Kelompoknya Rinto, merencanakan pengeboman Mabes Polri dan Polda Lampung. Aksi teror gagal, lantaran bapak melaporkan anaknya lebih dulu ke pihak kepolisian.
Dilansir Rmollampung, sang bapak, Teguh (57), khawatir sang buah hati mati bunuh diri sehingga memilih melaporkannya ke Bhabinkamtibmas Polsek Kedaton dan personel Densus 88 Antiteror agar ditangkap pihak kepolisian.
Teguh curiga setelah lama pergi tanpa kabar, anaknya telah menganut aliran garis keras.
Rupanya, Rinto bergabung dalam kelompok Abu Hamzah diduga merencanakan amaliyah atau penyerangan terhadap Markas Kepolisian di Jakarta dan Lampung.
Hasil pemeriksaan pihak kepolisian menemukan bahan yang diduga untuk bom, yakni campuran Potasium klorat dan switching on off disimpan di atas loteng tetangganya, yaitu rumah milik Lubis.
Para tetangga kaget melihat Tim Densus 88 dan Brimob mendatangi rumah pemuda tersebut. Mereka mengenalnya sebagai pemuda pendiam dan rajin beribadah.
“Tapi memang pernah menghilang beberapa bulan,” ujar Sup, warga sekitarnya.
Berbaju hitam, berpenutup wajah dan menenteng senjata Laras panjang, rupa tim densus membuat penasaran warga. Apalagi, sempat tim Gegana turun ke lokasi.
“Benar (informasi) penangkapan tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi detikcom, Minggu (10/3/2019) dini hari.
