JAKARTA – Program tax amnesty alias pengampunan pajak masih dijalankan pemerintah. Program ini berlangsung sampai 31 Maret 2017 dengan tarif tebusan mulai dari 2%
JAKARTA – Program tax amnesty alias pengampunan pajak masih dijalankan pemerintah. Program ini berlangsung sampai 31 Maret 2017 dengan tarif tebusan mulai dari 2%